Sabtu, 05 Maret 2011

Azyumardi Azra: Mendagri Harus Cabut SK Pelarangan Ahmadyah

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus segera mencabut surat keputusan pelarangan Ahmadiyah yang telah dikeluarkan beberapa pemerintah daerah. Demikian diungkapkan pengamat politik Azyumardi Azra dalam seminar bertajuk "International Seminar on Islam, Piece, and Justice" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/3).

"Depdagri harus mencabut Perda semacam itu. SKB masih problematis. Yang diperlukan bukan Perda yang bisa saja ditarik seperti karet," ujar Azyumardi Azra. Menurut Azumardi, peraturan daerah atau SK pelarangan Ahmadiyah itu inkonstitusional. "Tak jauh berbeda dengan SKB kalau mengambil langkah-langkahnya sendiri, baik provinsi maupun kabupaten," katanya.

Azra menilai Ahmadiyah ini status quo dengan SKB maka SKB yang harus disosialisasikan. "Tegaskan isi SKB, supaya masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tandasnya. Ahmadiyah juga harus menahan diri, jangan lagi bersifat eksklusif. "Perda bisa mendrong emosi. Mendagri bisa mencabut perda-perda yang melanggar konstitusi," imbuhnya.(JUM)



Sumber: liputan6.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.

Related Post

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...