Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2011

Depag Dulu dan Sekarang


Bila sekarang ini Kementrian Agama sangat identik dengan tingkat korupsi yang sangat parah, ternyata tidak demikian halnya dengan Depag pada zaman dulu. Yang menarik adalah ternyata depag zaman dahulu selain menghormati keberagaman pemahaman dalam masyarakat umat islam, juga sangat menghargai kelompok-kelompok yang berbeda dari mainstream, seperti Ahmadiyah. Salah satu bukti yang paling otentik adalah dari Al-Quran terbitan Depag pada masa-masa awal (tahun 1965 dan 1976). 


Kamis, 31 Maret 2011

Kepada Saudaraku Yang di Tangannya Ada Kekuasaan

Oleh: M. Qasim Mathar

Saya mulai tulisan ini dengan harapan manusia bisa meresapkan ideal moral (ruh) yang terkandung di dalam ayat-ayat suci Alquran yang artinya sebagai berikut. "Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, wejangan yang baik, dan debatlah mereka dengan cara tercanggih. Sesungguhnya Tuhanmulah yang paling tahu siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dia yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk". "Dan Kami telah turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) dengan kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya), dan menjadi tolok ukur bagi kitab-kitab itu, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap umat di antara kalian, kami jadikan masing-masing jalan dan metode. Sekiranya Allah mau niscaya Dia jadikan kalian satu umat saja. Akan tetapi, Dia mau menguji kalian tentang pemberian-Nya kepada kalian.
Maka berpaculah berbuat kebaikan, kepada Allah tempat kembali kalian semua, lalu Dia memberitahu kalian perihal yang kalian perselisihkan." Janganlah sekali-kali kebencian kepada satu kaum mendorong kalian untuk tidak fair; fair-lah karena itulah (jalan) terdekat kepada ketakwaan."

Kamis, 24 Maret 2011

Pakistanisasi Indonesia

Oleh: Moh Yasir Alimi, Canberra | TheJakartaPost.com


Image dari okezone.com
Dekrit anti-Ahmadiyah di Jawa Barat dan di Jawa Timur telah memicu kekhawatiran di antara hati banyak orang bahwa negara ini menuju "Pakistanization".
Pakistan adalah "sebuah laboratorium penyalahgunaan atas nama agama" dan jalan Pakistan dalam kekerasan keagamaan yang intens dimulai dengan peraturan anti-Ahmadiyah.
Pada tahun 1984, Presiden Zia ul Haq mengadopsi Ordonansi XX untuk meng-kriminalisasi terhadap kegiatan pengikut Ahmadiyah. Pakistan senantiasa beralasan bahwa pelarangan Ahmadiyah atau menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim akan menghapus kekerasan terhadap Ahmadiyah dan akan menstabilkan negara itu.
Bagaimanapun juga argumen yang kini biasa digunakan oleh kelompok Islam garis keras dan beberapa pejabat negara di Indonesia ini, adalah omong kosong.


Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sudah untuk Ahmadiyah


Ketika Joni Jailani yang berusia 55 tahun menjadi kepala desa Ciaruteun Udik di Bogor dua tahun lalu, tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa dia akan masuk dalam surat kabar, apalagi dalam artikel yang sama dengan ketua Majelis Ulama Indonesia serta kepala kantor Departemen Agama setempat.

Namun persis itulah apa yang terjadi tak lama setelah 33 orang dari sesama warga desanya, termasuk anak-anak, menyatakan mereka ingin kembali ke kelompok Islam mainstream - setelah sekian lama telah memilih menjadi pengikut dari sekte Ahmadiyah yang kontroversial.

"Artikel ini mengatakan kebenaran, tetapi berita di televisi sudah berlebihan," kata Joni kepada The Jakarta Globe, menunjuk ke sebuah artikel baru-baru ini diterbitkan oleh sebuah koran lokal, yang katanya akan dibingkai dan diletakkan di dinding sebagai pengingat akan "prestasi"-nya dalam mengkonversi mereka yang mengikuti sekte yang "menodai" keyakinan.

"Tidak pernah ada intimidasi, pemaksaan atau bahkan persuasi, sebagaimana laporan televisi. Para Ahmadi sini hanya ingin hidup damai dengan tetangga mereka. Ya, beberapa dari mereka memutuskan untuk tinggal dengan Ahmadiyah dan pergi, tetapi apa untungnya melakukan itu? Di tempat baru pun mereka tidak akan diterima, karena keyakinan mereka. "


Minggu, 13 Maret 2011

Dua Versi Ahmadiyah

Sejak tahun 2005, Ahmadiyah di Indonesia ada dua versi. Ada Ahmadiyah versi Ahmadiyah, dan ada Ahmadiyah versi MUI.
Ahmadiyah versi Ahmadiyah, meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan sepenuhnya berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW,.
Sedangkan Ahmadiyah versi MUI, tidak meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan meyakini ada lagi nabi yang ke-26, bernama Mirza Ghulam Ahmad, dengan Tadzkirah sebagai kitab sucinya.

Demikian kutipan isi press release yang diterbitkan DPW JAI Jateng terkait sebuah artikel dalam Suara Merdeka Jumat, (11/03), hal. 2  berjudul: "Habib Lutfi Ajak Ahmadiyah Kembali ke Ajaran Yang Benar".


Senin, 07 Maret 2011

Demokrat Sesalkan Soekarwo Keluarkan SK Anti-Ahmadiyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menyesalkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur soal pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di seluruh wilayah Jawa Timur. Apalagi, Soekarwo adalah anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dalam kepengurusan 2010-2015.

"Itu saya sesalkan. Sebagai partai, Demokrat tidak pernah mendukung hal itu. Ini murni kebijakan lokal dari para kepala daerah," kata Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla di Jakarta, Minggu 6 Maret 2011.

DPP Partai Demokrat, kata Ulil, saat ini tengah memikirkan langkah untuk memberikan instruksi kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah Demokrat untuk menyatakan sikap menolak segala kebijakan lokal yang melarang keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah.

"Kami masih memikirkan hal itu. Semoga saja ada semacam usaha untuk mencegah supaya ini tidak menyebar kemana-mana, karena agak berbahaya," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI 

Djoko Suyanto: Pemerintah Tidak Bisa Melarang Kepercayaan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memang belum memberi keputusan untuk menanggapi desakan pembubaran aliran Ahmadiyah di Indonesia. Tapi, sikap pemerintah sudah jelas, sebuah kepercayaan tidak bisa dilarang. "Bagaimana pun, kita tidak boleh membekukan atau melarang kepercayaan orang," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto kepada Tempo, Minggu (6/3).

Sedangkan mengenai munculnya peraturan-peraturan daerah soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah, menurut Djoko, aturan-aturan tersebut harus mengacu pada dua landasan, yakni, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Pasal 29 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Ahmadiyah. "(Dua aturan) itu harus menjadi dasar peraturan daerah," ujarnya.

Minggu, 06 Maret 2011

Sunni, Syiah dan Ahmadiyah

Prof.DR.H.Hamka Haq, ketua DPP PDI-P dan  ketum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), dalam akun twitter-nya @hamkahaq menguraikan  mengenai perbedaan antara Islam Sunni, Syiah dan Ahmadiyah dengan cara yang sangat lugas dan berani. Berikut ini kutipan timeline twitter-nya terkait hal tersebut.


Mahasiswa bertanya: "Yang mana lebih dekat persamaan dengan SUNNI, Ahmadiyah atau Syiah?" Kepadanya saya jawab sebagai berikut:

Sabtu, 05 Maret 2011

Azyumardi Azra: Mendagri Harus Cabut SK Pelarangan Ahmadyah

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi harus segera mencabut surat keputusan pelarangan Ahmadiyah yang telah dikeluarkan beberapa pemerintah daerah. Demikian diungkapkan pengamat politik Azyumardi Azra dalam seminar bertajuk "International Seminar on Islam, Piece, and Justice" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/3).

Azyumardi Azra: Perda Pembekuan Ahmadiyah Inkonstitusional

Sabtu, 05 Maret 2011 , 13:13:00 WIB
Laporan: Kristian Ginting

RMOL. Peraturan daerah yang melarang kegiatan Jamaah Ahmadiyah adalah inkonstutisional. Pemerintah pusat juga dianggap tidak tegas dan membiarkan polemik hingga pemimpin di daerah mengambil langkah sendiri.

"Menurut saya Perda atau SK pelarangan Ahmadiyah itu inkonstitusional. Tak jauh berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB). Mendagri harus mencabut Perda semacam itu," ujar cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, kepada wartawan di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (5/3).

Menurutnya, munculnya Perda-Perda itu di saat SKB masih problematis dan tidak ada langkah apapun dari pemerintah untuk memperjelas isi SKB.

"Yang diperlukan bukan Perda yang bisa saja ditarik seperti karet. Saya kira kalau Ahmadiyah ini status quo dengan SKB, maka SKB yang harus disosialisasikan, tegaskan isi SKB, supaya masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," ucap Azyumardi.

Dia juga menyarankan Ahmadiyah untuk menahan diri dan jangan lagi bersifat eksklusif. "Perda bisa mendorong emosi," tegasnya.[ald]

Sumber: Rakyat merdeka online 

Jumat, 04 Maret 2011

Ahmadiyah, salafy dan Adnan Buyung


Oleh:
Nur Hidayat
Dosen Univ. Brawijaya - Malang, Jatim.

Ada sesuatu yang menarik di masyarakat kita terutama pemeluk agama Islam. Islam di Indonesia sangat beragam dalam pemahamannya. Ketika Ahmadiyah diketahui mengakui adanya nabi setelah Muhammad SAW, mereka meminta dibubarkan bahkan masjid yang tidak bersalahpun ikut dihancurkan, penduduk diusir jika perlu dibunuh (menurut salah satu Ustadz) dan Adnan Buyung nasution yang berbicara dari sisi hukum terhadap perusakan dan intimidasi bagi masyarakat Ahmadiyah juga dicap yang bukan-bukan bahkan di demo habis-habisan dengan mengatas namakan Islam. Saya sendiri meyakini ajaran Ahmadiyah ada yang salah. hanya kita juga perlu bercermin sudahkan kita yakin bahwa Islam yang kita yakini benar? jangan-jangan kita menganggap benar karena mengatakan Nabi Muhammad adlh Nabi terakhir. Kalau itu mudah sekali Islam.

NU, Ahmadiyah, dan FPI

Oleh Edy M. Ya'kub

Hanya dalam satu bulan Februari 2011 tercatat tiga kerusuhan bernuansa agama yakni di Cikeusik, Pandeglang, Banten (6/2); Temanggung, Jateng (8/2); dan Pasuruan, Jatim (15/2).

Rentetan peristiwa itu agaknya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap keras dengan mengeluarkan "warning" tentang kemungkinan pembubaran ormas anarkis.


Pandangan Tokoh Islam Indonesia tentang Ahmadiyah


Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah bagian dari Jamaah Ahmadiyah Internasional yang didirikan oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad Qadiani pada tahun 1889 di Qadian India. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad kami yakini adalah Almasih dan Imam Mahdi yang kedatangannya telah dijanjikan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Keyakinan tentang datangnya Imam Mahdi dan Nabi Isa di akhir Zaman adalah keyakinan seluruh umat Islam dari golongan manapun. Tugasnya adalah menghidupkan kembali agama Islam dan menegakkan kembali syariat Islam.


Selasa, 01 Maret 2011

KH Said Aqil Siroj: Saya Tidak Pernah Minta Ahmadiyah Dibubarkan

Jakarta, NU Online
Ramainya pemberitaan mengenai sikap PBNU mendesak Pemerintah membubarkan Ahmadiyah dibantah oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. “Saya terkejut melihat berita itu (PBNU Desak Pemerintah Tegas Bubarkan Ahmadiyah). Saya tidak pernah mengeluarkan statemen itu,” tegas Kang Said, Selasa, 1 Maret 2011.
“Ahmadiyah memang menyimpang dan tidak sejalan dengan NU. Namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu,” lanjut Kang Said, dalam akun twitternya @saidaqil.

Senin, 28 Februari 2011

Gus Nuril: Ahmadiyah adalah Islam

"Ahmadiyah sudah menegaskan bersahadat.maka haram darahnya dan haram dia aniaya.maka kalau ada orang yang meminta Ahmadiyah keluar dari Islam sesungguhnya dia tidak mengenal agama,atau malah sengaja meminta orang yang sudah muslim untuk menjadi kafir.Karena persoalan sahadat adalah persoalan syariat,tidak menyangkut bathinnnya,siapa yang tahu batin seseorang ?" Demikian tertulis di wall facebook DR. KH Nuril Arifin Husein, MBA atau lebih akrab dipanggil Gus Nuril.  

Gus Nuril Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Abdurahman Wahid, Jakarta dan Semarang , mengusung konsep Bhinika Tunggal Ika untuk mengasuh Pondok Pesantren MULTI AGAMA. 


Baca statement diatas pada laman aseli >>

Minggu, 27 Februari 2011

Quraish Shihab: Pelaku Penganiayaan Ahmadiyah Sesat

... siapapun yang melakukan penganiayaan terhadap jamaah Ahmadiyah, karena ajaran itu sesat maka orang itu lah yang sebenarnya sesat. Karena Islam tidak mengajarkan penganiayaan maupun kekerasan terhadap jamaah lain.



Baca selengkapnya di Okezone.com

Habib Al Musawwa: "Hentikan Demo Ahmadiyah.."

... Saudaraku Muslimin Muslimat yg kumuliakan, hentikan Demo Ahmadiyah, hentikan kekerasan atas AHmadiyah, hentikan tuntutan untuk pembubaran atas Ahmadiyah, karena dengan perbuatan saudara saudara kita yg memerangi Ahmadiyah dengan kasar dan menuntut dengan desakan keras pada pemerintah untuk pembubaran Ahmadiyah justru bukanlah membuat Ahmadiyah sirna, justru sebaliknya..!, bagaimana…?? Subhanallah…, inilah yg sangat menakutkan dan berbahaya, justru bukan Ahmadiyah nya yg tak mencapai 1% jumlah muslimin, namun justru Muslimin yg membela dan melindungi Ahmadiah berubah menjadi jutaan banyaknya…!, pendukung Ahmadiyah semakin banyak, yg mendukungnya kini bukan hanya Negara Adikuasa musuh islam, namun kini jutaan Muslimin muslimat menaruh simpatik dan iba terhadap Ahmadiyah, Mungkin sebagian muslimin yg awam kini akan memberi infak besar dan rela melindungi Ahmadiyah dari kejaran muslimin karena tak tega melihat mereka dikejar kejar dan didholimi....


Baca selengkapnya di laman asli >>

Sabtu, 19 Februari 2011

SBY menganjurkan dialog untuk solusi masalah Ahmadiyah

Negeri ini sangat terbagi karena masalah Ahmadiyah, dengan satu sisi bersikeras bahwa itu dinyatakan agama yang terpisah dari Islam dan yang lainnya mengatakan bahwa Konstitusi menetapkan bahwa pengikutnya memiliki hak untuk menyebut diri mereka Muslim.

Selama pertemuan Kabinet Kamis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan para menteri untuk mengadakan pembicaraan dengan para pemimpin agama, aktivis hak asasi manusia dan Ahmadiyah untuk menemukan solusi terbaik untuk mengakhiri penganiayaan berulang atas kelompok minoritas.



Ahmadiyah, Surga-Neraka, Urusan Allah

Rais Syuriah PBNU Masdar F.Masudi: Ahmadiyah, Surga-Neraka, Urusan Allah

Jumat, 11 Februari 2011 16:30 Wawancara

JAKARTA- Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi di kantornya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat memberikan wawancara seputar penyerangan, kekerasan, dan pembunuhan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, seperti yang diungkapkan detikcom sebagai berikut:

Bagaimana tanggapan anda soal penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten?
Pertama-tama yang ingin saya tegaskan, negara itu wajib melindungi rasa aman dari seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan agama, keyakinan maupun suku dan sebagainya. Itu pertama yang harus betul-betul ditunaikan tanpa tawar-menawar lagi. Dan untuk itu, negara sudah memiliki segala persyaratan yang dibutuhkan, ada aparat kepolisian dengan perangkatnya termasuk untuk penindakan sampai intelijennya. Kalau polisi tidak sanggup, bisa menggunakan aparat lainya seperti militer.


Jumat, 18 Februari 2011

PBNU: Sesat atau Tidak Allah yang Menentukan

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia secara tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat karena ajarannya menyimpang dari akidah Islam. Namun tidak demikian dengan Nahdatul Ulama (NU).

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi menyatakan bahwa Ahmadiyah belum tentu sesat. Sesat atau tidak, menurut Masdar bukan manusia yang menentukan.

"Sesat atau tidak, yang paling tahu itu adalah Allah," ujar  Masdar saat rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR dengan para pemuka Agama di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2011) dini hari.

Menurut Masdar, agama seharusnya dijadikan landasan untuk kehidupan yang lebih damai. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut diperlukan peran dan tugas tokoh serta pemimpin umat beragama untuk menjaga kerukunan.

"Kerukunan adalah tanggung jawab pemimpin umat beragama. Yang menentukan wajah umatnya adalah pemimpinnya," terangnya.

Terkait kekerasan dan aksi main hakim sendiri yang berbalut busana agama, Masdar mendesak pemerintah mengusut para pelakuknya. Ia pun mengusulkan agar pelaku dihukum lebih berat.

"Kekerasan atas nama agama, saya kira layak diberi hukuman dua kali lipat, yaitu untuk kezaliman dan atas penodaan agama yang diklaimnya," imbuhnya.

(her/anw)

Sumber: detiknews

Related Post

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...