Jakarta, NU Online
Ramainya pemberitaan mengenai sikap PBNU mendesak Pemerintah membubarkan Ahmadiyah dibantah oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. “Saya terkejut melihat berita itu (PBNU Desak Pemerintah Tegas Bubarkan Ahmadiyah). Saya tidak pernah mengeluarkan statemen itu,” tegas Kang Said, Selasa, 1 Maret 2011.
“Ahmadiyah memang menyimpang dan tidak sejalan dengan NU. Namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu,” lanjut Kang Said, dalam akun twitternya @saidaqil.
Bagi NU, pandangan yang menganggap ada nabi setelah Muhammad SAW tidak sejalan dengan akidah NU yaitu ahlussunnah wal jamaah. Namun PBNU menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak bisa menjadi pembenar untuk melakukan tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan.
“Allah dan Rasulnya menghendaki bagi kelompok mayoritas harus tetap rendah hati, sehingga bisa menjadi pelindung bagi keompok minoritas yang lain,” tambah Kang Said.
NU mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajibannya, yaitu menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinannya. (bil)
Baca juga di halaman aseli >>
Ramainya pemberitaan mengenai sikap PBNU mendesak Pemerintah membubarkan Ahmadiyah dibantah oleh Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. “Saya terkejut melihat berita itu (PBNU Desak Pemerintah Tegas Bubarkan Ahmadiyah). Saya tidak pernah mengeluarkan statemen itu,” tegas Kang Said, Selasa, 1 Maret 2011.
“Ahmadiyah memang menyimpang dan tidak sejalan dengan NU. Namun pembubaran Ahmadiyah adalah domain Pemerintah dan NU tidak berada dalam wilayah itu,” lanjut Kang Said, dalam akun twitternya @saidaqil.
Bagi NU, pandangan yang menganggap ada nabi setelah Muhammad SAW tidak sejalan dengan akidah NU yaitu ahlussunnah wal jamaah. Namun PBNU menegaskan bahwa perbedaan keyakinan tidak bisa menjadi pembenar untuk melakukan tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan.
“Allah dan Rasulnya menghendaki bagi kelompok mayoritas harus tetap rendah hati, sehingga bisa menjadi pelindung bagi keompok minoritas yang lain,” tambah Kang Said.
NU mendesak pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan kewajibannya, yaitu menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinannya. (bil)
Baca juga di halaman aseli >>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.