Pertanyaan besar internasional lainnya yang kita hadapi hari ini adalah berkenaan dengan penentuan bentuk pemerintahan untuk wilayah tertentu atau negara. Di sini, juga, prinsip-prinsip Islam sangat tepat, berbobot dan elastis sedemikian rupa sehingga kebenaran dan kepraktisannya menjadi terbukti dengan sendirinya. Tidak ada yang dapat menyangkal bahwa bentuk pemerintahan tertentu dianggap cocok atau tidak cocok hanya bila diterapkan pada sekumpulan kondisi yang spesifik, dan adalah sulit untuk membayangkan bahwa suatu sistem politik tertentu akan dapat memenuhi kebutuhan semua orang untuk sepanjang waktu. Inilah sebabnya mengapa Islam tidak menentukan bentuk khusus dari pemerintah. Ia tidak menyajikan bentuk demokrasi atau sosialis, tidak pula mengusulkan kerajaan atau kediktatoran. Alih-alih melebarkan pada metode pembentukan pemerintah, Islam meluruskan prinsip melakukan urusan politik dan pemerintahan dengan cara tertentu, dan memaksakan kondisi itu, tidak peduli berbentuk apa, tanggung jawab pemerintah akan selalu dilaksanakan dengan adil dan jujur, dengan simpati; selalu memenuhi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Jadi, bukannya menekankan bagian pertama dari definisi yang diterima secara umum dari demokrasi, yaitu; pemerintah, oleh rakyat:, Islam menekankan bahwa, apa pun bentuk pemerintahan, ia wajib dalam semua keadaan adalah: untuk rakyat.
