Minggu, 13 Maret 2011

Dua Versi Ahmadiyah

Sejak tahun 2005, Ahmadiyah di Indonesia ada dua versi. Ada Ahmadiyah versi Ahmadiyah, dan ada Ahmadiyah versi MUI.
Ahmadiyah versi Ahmadiyah, meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan sepenuhnya berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW,.
Sedangkan Ahmadiyah versi MUI, tidak meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan meyakini ada lagi nabi yang ke-26, bernama Mirza Ghulam Ahmad, dengan Tadzkirah sebagai kitab sucinya.

Demikian kutipan isi press release yang diterbitkan DPW JAI Jateng terkait sebuah artikel dalam Suara Merdeka Jumat, (11/03), hal. 2  berjudul: "Habib Lutfi Ajak Ahmadiyah Kembali ke Ajaran Yang Benar".



_____________________________
JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
Badan Hukum Keputusan Menteri Kehakiman R.I. No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953
PIMPINAN WILAYAH  JATENG-PANTURA

Jl. Erlangga Raya No. 7-A, Tlp. 024-8440190, Semarang – 50241, Jateng
Email: dpwjatengutara@gmail.com

PRESS RELEASE
DPW JAMAAH AHMADIYAH JAWA TENGAH

Tanggapan Atas Berita Suara Merdeka, Jumat (11/03), hal. 2  berjudul :
Habib Lutfi Ajak Ahmadiyah Kembali ke Ajaran Yang Benar

Terkait berita harian Suara Merdeka, Jumat (11/03), hal. 2, berjudul, Habib Lutfi Ajak Ahmadiyah Kembali ke Ajaran Yang Benar, kami sampaikan tanggapan sbb :

  1. Jemaah Ahmadiyah Jateng mengucapkan Al-hamdulillah, terimakasih dan Jazakumullah ahsanal Jaza, kepada Habib Lutfi  yang telah berkenan mengajak kami warga Ahmadiyah kembali kepada ajaran syariat Islam yang benar. Diabnding dengan fatwa MUI yang menyatakan Ahmadiyah bukan Islam, sesat dan menyesatkan, kemudian mendesak pemerintah agar membuabrkan Ahmadiyah, ajakan Habib Lutfi, sungguh sejuk sekali, dan perlu di apresiasi.
  2. Namun, hemat kami, ajakan Habib Lutfi  salah alamat jika ditujukan kepada warga Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
  3. Warga Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia, sejak semula meyakini Islam sebagai agama, berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW., berakidah sesuai dengan akidah enam rukun iman, dan beribadah sesuai dengan lima rukun Islam. Syahadat Ahmadiyah, dua kalimah, yaitu : Asyhadu al-laa ilaaha ilallaahu, wa asyhadu anna Muhammadar-rasulullaahu. Tidak ada yang namanya Ajaran Ahmadiyah, seluruh amalan dari Jemaah Ahmadiyah adalah Ajaran Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW,.
  4. Sejak Ahmadiyah berdiri (23 Maret 1889), di Indonesia sejak 1925, hingga saat ini, setiap orang yang hendak menyatakan bergabung kedalam Jemaah Ahmadiyah, diwajibkan untuk menyatakan ikrar bai’at – berjanji bersumpah setia, sbb : 1) Di masa yang akan datang hingga masuk ke dalam kubur senantiasa akan menjauhi syirik, 2) Senantiasa akan mengindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi terhadap bukan muhrim, perbuatan fasiq, kejahatan, aniaya, khianat, mengadakan huru-hara, dan memberontak serta tidak akan dikalahkan oleh hawa nafsunya meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya, 3) Senantiasa akan mendirikan shalat lima waktu semata-mata karena mengikuti perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, dan dengan sekuat tenaga akan senantiasa menegakkan shalat tahajjud, dan mengirim salawat kepada Junjungannya Yang Mulia Rasulullah Muhammad S.A.W.,…….4) Benar-benar akan menjunjung tinggi perintah Al-Qur’an Suci di atas dirinya. Firman Allah dan Sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam tiap langkahnya.......5) Akan menghargai agama, kehormatan agama dan mencinatai Islam lebih daripada jiwanya, hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya………dll
  5. Jika ukuran Islam yang benar adalah meyakini Nabi Muhammad S.A.W., sebagai Khaataman-Nabiyyin - nabi terakhir, tidak ada lagi nabi sesudahnya, Jemaah Ahmadiyah sejak Ahmadiyah berdiri (23 Maret 1889), di Indonesia sejak 1925, hingga saat ini, dan seterusnya,  meyakini dengan teguh, Rasulullah Muhammad S.A.W., adalah Khaataman-Nabiyyin - nabi terakhir, tidak ada lagi nabi sesudahnya. Pendiri Ahmadiyah berkata : “Sebab itu, diatas kenabian ini habislah semua kenabian. Memang sudah sepantasnya demikian, sebab sesuatu yang ada permulaannya tentu ada pula kesudahannya”.[1]
  6. Tidak hanya itu, Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia meyakini dengan teguh,  Islam adalah agama terakhir, dan Al-Quran adalah Kitab Suci terakhir. Pendiri Ahmadiyah, berkata : “Tidak ada kitab kami selain Al - Qur’an Syarif dan tidak ada Rasul kami kecuali Muhammad Mustafa shallallaahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada agama kami kecuali Islam dan kita mengimani, Nabi kita, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam.  adalah Khaatamul Anbiya’, dan Al - Qur’an Syarif adalah Khaatamul Kutub.[2] 
  7. Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia bahkan meyakini, karena Rasulullah Muhammad S.A.W., adalah Khaataman-Nabiyyin, maka sesudah beliau S.A.W., tidak boleh lagi datang nabi, baik nabi lama – seperti nabi Isa as, yang diyakini umat Islam akan datang di akhir zaman, maupun nabi baru – yang bawa agama baru, kitab suci baru, dan kalimah syahadat baru. Nabi Isa as, yang dijanjikan akan datang oleh Rasulullah S.A.W., dalam pemahaman dan keyakinan Ahmadiyah, bukan nabi Isa as yang dahulu – karena nabi Isa as yang dahulu sudah wafat dalam usia 120 tahun[3], melainkan orang lain dari kalangan umat Islam yang di-misal-kan seperti Isa as.[4], atau yang memiliki sepirit Isa as, sehingga ia bergelar Isa as.[5], dan juga menjadi zhillun-Nabi Muhammad S.A.W., - bayangan Nabi Muhammad S.A.W., sehingga kedatangannya tidak merusak “segelkhaataman-nabiyyin Nabi Muhammad S.A.W. ‘Alim-‘ulama juga berpendapat, Nabi Isa as. yang dijanjikan akan datang oleh Rasulullah S.A.W., tidak menghalangi Nabi Nabi Muhammad SAW., sebagai yang terakhir, sebab dia datang hanya akan melaksanakan syariat Nabi Muhammad S.A.W.[6]
  8. Dalam kepercayaan Ahmadiyah, meyakini ada lagi nabi baru, yang membawa agama baru, kitab suci baru, dan kalimah syahadat baru, adalah suatu kekufuran dan kesesatan, dan menyimpang dari ajaran Islam.
  9. Mirza Ghulam Ahmad, Pendiri Ahmadiyah, dalam keyakinan Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia, dalam istilah umum umat Islam dikenal sebagi : al-‘ulama al-warasatul anbiya – ‘ulama pewaris Nabi Muhammad S.A.W., dalam Jemaah Ahmadiyah dikenal sebagai zhillun-nabi Muhammad S.A.W.,  – bayangan Nabi Muhammad S.A.W,. Dalam bahasa Hadits, ia adalah Mujaddid - yang dijanjikan akan bangkit pada setiap permulaan abad [7], atau Al-Masih al-Mau’d, dan Al-Mahdi al-Mauud – Al-Masih dan Al-Mahdi  yang Dijanjikan Kedatangannya oleh Rasulullah S.A.W.[8] Keyakinan Ahmadiyah tentang kedatangan Nabi Isa as, di akhir zaman sama dengan keyakinan para ‘ulama dan umat Isam pada umumnya.[9]
  10. Sejak tahun 2005, Ahmadiyah di Indonesia ada dua versi. Ada Ahmadiyah versi Ahmadiyah, dan ada Ahmadiyah versi MUI.
  11. Ahmadiyah versi Ahmadiyah, meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan sepenuhnya berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW,.
  12. Sedangkan Ahmadiyah versi MUI, tidak meyakini Rasululah SAW., sebagai Khaataman-Nabiyyin (nabi terakhir, penutup segala nabi), dan meyakini ada lagi nabi yang ke-26, bernama Mirza Ghulam Ahmad, dengan Tadzkirah sebagai kitab sucinya.
  13. Ahmadiyah versi Ahmadiyah sangat aktif berdakwah ke seluruh penjuru dunia, mempromosikan Islam sebagai agama yang benar, sempurna dan lengkap, Islam sebagai agama yang toleran dan damai,  Islam yang menghargai dan menghormati semua nabi, dan mempropagandakan Al-Quran sebagai Kitab Suci, Kitabullah dan Kalamullah. Untuk keperluan dakwah pula, Ahmadiyah versi Ahmadiyah telah berhasil menterjemahkan Al-Quran ke dalam 100 bahasa besar dunia.
  14. Sedangkan Ahmadiyah versi MUI, aktif berdakwah ke seluruh pelosok tanah air, mempropagandakan ada lagi nabi yang ke-26, bernama Mirza Ghulam Ahmad, dan mempropagandakan Tadzkirah sebagai kitab suci Ahmadiyah. Ahmadiyah versi MUI dipropagandakan antara lain oleh : KH. Ma’ruf Amin, KH. Amidhan, KH Umar Sihab, Habib Riziq, Muhammad Al-Khaththat, Amin Jamaluddin, dll.
  15. Dalam pandangan Ahmadiyah versi Ahmadiyah (Ahmadiyah yang tergabung dalam Jamaah Ahmadiyah Indonesia), Ahmadiyah versi MUI memang sesat dan menyesatkan, dan layak diajak kemabali kepada ajaran Islam yang benar.
  16. Ajakan Habib Lutfi, agar Ahmadiyah kembali kepada ajaran syariat Islam yang benar, sangat tepat jika disampaikan kepada warga Ahmadiyah versi MUI, Ahmadiyah yang dipropagandakan oleh : KH. Ma’ruf Amin, KH. Amidhan, KH Umar Sihab, Habib Riziq, Muhammad Al-Khaththat, Amin Jamaluddin, dll.
  17. Demikian Press Release yang kami sampaikan. Atas perhatian Suara Merdeka dihaturkan terimakasih dan Jazakumullah ahsanal Jaza!

Semarang, 12 Maret 2011
DPW Ahmadiyah Jawa Tengah
            Ttd
(H.M. Arief Syafi’ie)
         Ketua

[1] Mirza Ghulam Ahmad, Al-Wasiat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2006:24
[2] Maktubaat-e-Ahmadiyyah, jld.5, No. 4
[3] Dalam Kitab Kanzul ‘Umal, Alaudin Alhindi, Muassasatur Risalah, Beirut, 1989, Jld. X, hal. 479, tercantum sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Fatimah r.a., menerangkan bahwa Rasulullah SAW., bersabda : Sesungguhnya Isa ibnu Maryam usianya 120 tahun.
[4] Az-Zuhruf, 43:57
[5] Di dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary dan Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW, bersabda : ﻜﻴﻒﺍﻨﺘﻢﺍﺬﺍﻨﺰﻞﺍﺒﻦﻤﺮﻴﻢﻔﻴﻜﻢﻮﺍﻤﺎﻤﻜﻢﻤﻨﻜﻢ Hadits ini memberi petunjuk, Nabi Isa as yang dijanjikan akan datang oleh Rasulullah SAW., bukan nabi Isa yang dahulu, nabinya Bani Israel, melainkan berasal dari lingkungan umat Islam, akan jadi imam umat Islam dan dari antara umat Islam. Ia menyandang gelar Isa ibnu Maryam, karena ia memiliki spirit Isa ibnu Maryam.
[6] Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-49, Pengantar : KH. MA. Sahal Mahfudz.
[7] H.R. Abu Dawud, dalam Misykatul Mashaabih, hal. 36, dalam Tiga Masalah Penting, H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., hal. 47-48
[8] Musnad Ahmad bin Hambal, Jld. II, hal 411, dalam Tiga Masalah Penting, H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., hal. 48-49
 [9] Ahkam al Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Diantama-LTN-NU, Cet. Ketiga, Pebruari 2007: 47-49. Pengantar: KH. MA. Sahal Mahfudz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.

Related Post

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...