Tadi malam (27/04/08) telah terjadi penyerangan terhadap mesjid Ahmadiyyah, di Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kab. Sukabumi, Jawa Barat. Massa terorganisir merusak dan menghancurkan mesjid tempat warga ahmadiyah biasa melakukan shalat berjamaah. Mesjid tersebut hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari kantor polsek setempat. Ancaman serta rencana penyerangan tersebut sudah diketahui betul oleh aparat jauh-jauh hari sebelumnya. Namun, lagi-lagi aparat sepertinya KECOLONGAN.
Saya tidak pandai membuat review ataupun komentar.. tapi berikut ini ada tulisan bagus dari anggota milis ahmadina terkait peristiwa tersebut.
Kang Barik mohon izin ngambil idenya ya... thanks a lot.
=========================================================
Parakan Salak berada didaerah sebelah kanan jalan menuju Sukabumi setelah Cibadak dibawah kaki Gunung Salak.
SMS yang saya terima mengenai kejadian penyerangan terhadap warga masyarakat Ahmadiyah di desa Parakan Salak itu segera saja saya forward kebeberapa teman, diantaranya Eva Sundari anggota Komisi III DPRRI dari FPDIP.
Eva bereaksi cepat dengan memforward SMS saya itu keberbagai Pejabat Pemerintah terkait termasuk Intelpam Polri. Setelah itu beliau langsung menghubungi saya via HP.
Yang menanggapi cuma satu karena mungkin masih dipagi buta, yaitu Dirjen Kesbang Depdagri yang langsung kontak Polri, saya pikir bagus sekali tindakan pak Dirjen yang cepat dan tanggap ini.
Cuma SMS berikutnya terdengar sangat aneh dan lucu walaupun gak ada lucu3nya duhh...
Dengan nada marah dan prihatin mba Eva cepat menjawab SMS beliau yang kedua tersebut:
"jwbku: Hr ini laporan dr bondowoso HT bersama MUI setempat bikin seminar propaganda syariat islam dan kilafah. memaki Pancasila, ternyata dihadiahi SKB. bsk mrk lanjut kampanye di Situbondo (atas biaya APBN via MUI ~ Depag? ini tragedi) manusiawi harus perspektif korban, bukan perpetrators dong pak,,, bisa dianggap genocide, canada-UK sdh mengecam RI soal ahmadiyah, selain sidang HR council tahun lalu di Jenewa soal serangan thd gereja2. hati nuraninya siapa pak? Ditaruh mana konstitusi, UU 12/2005 ttg hak sipil- 39/99 ttg HAM?"
Teman2, beberapa parpol seperti PBB, PKS dan PPP malah melalui Ketuanya, Suryadharma Ali sudah mendesak SBY kemarin agar sesegera mungkin menerbitkan SKB pelarangan terhadap Ahmadiyah. Tadi malam sekitar pk.11.30 saya mendengar langsung dari yang berkompeten bahwa positif hari Senin ini SKB mengenai pelarangan terhadap Ahmadiyah resmi akan dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam kesempatan "Ngopy bareng Jimly Asshiddiqie: Jumat kemarin dikantornya di Medan Merdeka Barat, beliau mengatakan jika hak2 konstitusi orang, lembaga atau organisasi hiang karena UU, maka UU tersebut dapat dimintakan Judicial Review ke MK. Seperti diketahui lewat pemberitaan surat kabar, SKB pelarangan ini bakal memuat pasal2 didalam UU No.1/PNPS/1965 dan dikatakan oleh Hendarman Supandji Jaksa Agung, jika tidak ingin ada SKB itu maka cabut terlebih dahulu UU No.1/PNPS1965.
Ini sangat serius sekali, karena UU No.1/PNPS/1965 dan pasal 156a secara tegas menyebutkan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara bagi para pelanggarnya. Apakah nanti kaum wanita Ahmadi tidak lagi mengenakan jilbab karena takut dihukum penjara 5 tahun dan dianggap menghina Islam dan melanggar UU No.1/PNPS/1965? Apakah nanti saya berhenti mengucapkan salam karena takut dianggap menghina Islam? Apakah nanti kami tidak boleh lagi sholat menghadap Ka'bah, membaca Al Quranul Karim, mengikuti sunah suci Kanjeng Nabi Muhammad SAW karena nanti semua itu akan dianggap menghina dan melecehkan Islam? Jika Ahmadiyah 'dijadikan' agama baru oleh Pemerintah atau MUI nanti, siapakah yang mengajari kaum wanita Ahmadiyah berpakaian? Kemana sholat kami akan hadapkan? Adakah Kitab lain yang lebih baik bagi kami dari Al Quran untuk kami jadikan pedoman hidup?
Sudah lama sekali saya berupaya dan berpegang teguh dengan ayat "Kuu anfusikum waahliikum naaar".
Sejak muda dulu terlebih setelah menikah saya usahakan agar senantiasa membaca Al Quranul Karim setiap pagi seperti yang dianjurkan. Dulu walaupun masih dalam balutan 'Bedong" anak lelaki saya yang masih bayi, dengan hati2 saya letakkan disebelah kanan saya diajak dan dibiasakan untuk menunaikan sholat berjamaah. Sering saya terbangun ditengah malam, kadang menangis karena mengingat sepanjang siang tadi begitu banyak melakukan kesalahan yang dapat menimbulkan amarahNya. Segera saja saya berwudhu, bersujud didalam tahajjud, menangis memohon ampunan dan bimbinganNya agar hari esok lebih baik dari hari kemarin. Sebisa mungkin saya berjuang dalam menafkahi keluarga dengan nafkah yang halal dan thayiban dengan harapan agar nanti anak2 saya tumbuh menjadi insan2 yang dicintai Allah dan dicintai sesama umatNya.
Sahabatku pak Djohan yang saya cintai, saya memang belum menjadi muslim yang baik seperti yang diharapkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Untuk itu saya akan tetap berjuang setiap harinya agar setiap helaan nafas saya mendatangkan ridhaNya seraya dengan segala kerendahan hati memohon bantuanNya untuk dapat mencontoh peri kehidupan sang kekasihNya, Muhammad Mustafa Rasulullah SAW. Jika ini dianggap oleh sebagian orang sebagai sesat, biarlah ya Allah, biarlah saya menjadi sesat yang sesesat-sesatnya.
Pak Djohan, apakah kita cukup hanya mengucapkan Inna lillahi wa inna ilayhi rajiun?
Bapak memiliki pengetahuan dan jaringan yang jauh lebih luas dari saya, mohon bimbingannya selalu dan harap maklum serta sabar dengan 'kelakuan' saya selama ini. Dalam hati saya menangis membaca postingan bapak, memang saya penuh dengan segala kelemahan dan kekuarangan. Saya amat membutuhkan bantuan dari seluruh sahabat.
Kalau bapak berputus asa dalam membantu, bagaimana dengan kami dan saudara2 kami yang kini bertambah rasa takutnya dengan kejadian penyerangan malam tadi di desa Parakan Salak Sukabumi?
Ma'afkan saya pak Djohan.
Was, Mubarik
Saya tidak pandai membuat review ataupun komentar.. tapi berikut ini ada tulisan bagus dari anggota milis ahmadina terkait peristiwa tersebut.
Kang Barik mohon izin ngambil idenya ya... thanks a lot.
=========================================================
Parakan Salak berada didaerah sebelah kanan jalan menuju Sukabumi setelah Cibadak dibawah kaki Gunung Salak.
SMS yang saya terima mengenai kejadian penyerangan terhadap warga masyarakat Ahmadiyah di desa Parakan Salak itu segera saja saya forward kebeberapa teman, diantaranya Eva Sundari anggota Komisi III DPRRI dari FPDIP.
Eva bereaksi cepat dengan memforward SMS saya itu keberbagai Pejabat Pemerintah terkait termasuk Intelpam Polri. Setelah itu beliau langsung menghubungi saya via HP.
Yang menanggapi cuma satu karena mungkin masih dipagi buta, yaitu Dirjen Kesbang Depdagri yang langsung kontak Polri, saya pikir bagus sekali tindakan pak Dirjen yang cepat dan tanggap ini.
Cuma SMS berikutnya terdengar sangat aneh dan lucu walaupun gak ada lucu3nya duhh...
Dengan nada marah dan prihatin mba Eva cepat menjawab SMS beliau yang kedua tersebut:
"jwbku: Hr ini laporan dr bondowoso HT bersama MUI setempat bikin seminar propaganda syariat islam dan kilafah. memaki Pancasila, ternyata dihadiahi SKB. bsk mrk lanjut kampanye di Situbondo (atas biaya APBN via MUI ~ Depag? ini tragedi) manusiawi harus perspektif korban, bukan perpetrators dong pak,,, bisa dianggap genocide, canada-UK sdh mengecam RI soal ahmadiyah, selain sidang HR council tahun lalu di Jenewa soal serangan thd gereja2. hati nuraninya siapa pak? Ditaruh mana konstitusi, UU 12/2005 ttg hak sipil- 39/99 ttg HAM?"
Teman2, beberapa parpol seperti PBB, PKS dan PPP malah melalui Ketuanya, Suryadharma Ali sudah mendesak SBY kemarin agar sesegera mungkin menerbitkan SKB pelarangan terhadap Ahmadiyah. Tadi malam sekitar pk.11.30 saya mendengar langsung dari yang berkompeten bahwa positif hari Senin ini SKB mengenai pelarangan terhadap Ahmadiyah resmi akan dikeluarkan oleh Pemerintah.
Dalam kesempatan "Ngopy bareng Jimly Asshiddiqie: Jumat kemarin dikantornya di Medan Merdeka Barat, beliau mengatakan jika hak2 konstitusi orang, lembaga atau organisasi hiang karena UU, maka UU tersebut dapat dimintakan Judicial Review ke MK. Seperti diketahui lewat pemberitaan surat kabar, SKB pelarangan ini bakal memuat pasal2 didalam UU No.1/PNPS/1965 dan dikatakan oleh Hendarman Supandji Jaksa Agung, jika tidak ingin ada SKB itu maka cabut terlebih dahulu UU No.1/PNPS1965.
Ini sangat serius sekali, karena UU No.1/PNPS/1965 dan pasal 156a secara tegas menyebutkan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara bagi para pelanggarnya. Apakah nanti kaum wanita Ahmadi tidak lagi mengenakan jilbab karena takut dihukum penjara 5 tahun dan dianggap menghina Islam dan melanggar UU No.1/PNPS/1965? Apakah nanti saya berhenti mengucapkan salam karena takut dianggap menghina Islam? Apakah nanti kami tidak boleh lagi sholat menghadap Ka'bah, membaca Al Quranul Karim, mengikuti sunah suci Kanjeng Nabi Muhammad SAW karena nanti semua itu akan dianggap menghina dan melecehkan Islam? Jika Ahmadiyah 'dijadikan' agama baru oleh Pemerintah atau MUI nanti, siapakah yang mengajari kaum wanita Ahmadiyah berpakaian? Kemana sholat kami akan hadapkan? Adakah Kitab lain yang lebih baik bagi kami dari Al Quran untuk kami jadikan pedoman hidup?
Sudah lama sekali saya berupaya dan berpegang teguh dengan ayat "Kuu anfusikum waahliikum naaar".
Sejak muda dulu terlebih setelah menikah saya usahakan agar senantiasa membaca Al Quranul Karim setiap pagi seperti yang dianjurkan. Dulu walaupun masih dalam balutan 'Bedong" anak lelaki saya yang masih bayi, dengan hati2 saya letakkan disebelah kanan saya diajak dan dibiasakan untuk menunaikan sholat berjamaah. Sering saya terbangun ditengah malam, kadang menangis karena mengingat sepanjang siang tadi begitu banyak melakukan kesalahan yang dapat menimbulkan amarahNya. Segera saja saya berwudhu, bersujud didalam tahajjud, menangis memohon ampunan dan bimbinganNya agar hari esok lebih baik dari hari kemarin. Sebisa mungkin saya berjuang dalam menafkahi keluarga dengan nafkah yang halal dan thayiban dengan harapan agar nanti anak2 saya tumbuh menjadi insan2 yang dicintai Allah dan dicintai sesama umatNya.
Sahabatku pak Djohan yang saya cintai, saya memang belum menjadi muslim yang baik seperti yang diharapkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Untuk itu saya akan tetap berjuang setiap harinya agar setiap helaan nafas saya mendatangkan ridhaNya seraya dengan segala kerendahan hati memohon bantuanNya untuk dapat mencontoh peri kehidupan sang kekasihNya, Muhammad Mustafa Rasulullah SAW. Jika ini dianggap oleh sebagian orang sebagai sesat, biarlah ya Allah, biarlah saya menjadi sesat yang sesesat-sesatnya.
Pak Djohan, apakah kita cukup hanya mengucapkan Inna lillahi wa inna ilayhi rajiun?
Bapak memiliki pengetahuan dan jaringan yang jauh lebih luas dari saya, mohon bimbingannya selalu dan harap maklum serta sabar dengan 'kelakuan' saya selama ini. Dalam hati saya menangis membaca postingan bapak, memang saya penuh dengan segala kelemahan dan kekuarangan. Saya amat membutuhkan bantuan dari seluruh sahabat.
Kalau bapak berputus asa dalam membantu, bagaimana dengan kami dan saudara2 kami yang kini bertambah rasa takutnya dengan kejadian penyerangan malam tadi di desa Parakan Salak Sukabumi?
Ma'afkan saya pak Djohan.
Was, Mubarik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.