Indonesia sebagai Negara yang beradab dengan falsafah Pancasilanya tidak bisa terlepas dari fakta keberagaman Agama, Keyakinan, Keimanan, Budaya, Suku, dan Etnisitas.Rakyat sebagai pemegang kedaulatan telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk menjadi penyelenggara Negara yang wajib melindungi semua warga negaranya, memberikan rasa aman dan menjamin hak asasi manusia tanpa memandang latarbelakang mereka dengan tanpa diskriminasi.
Kami atas nama sebagian masyarakat Yogyakarta yang mencintai perdamaian tanpa kekerasan sangat sedih atas kembali terjadinya kekerasan yang secara nyata telah menusuk dan melukai hati nurani kami dengan diserangnya saudara-saudara kami warga jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Penggunaan kekerasan yang terjadi tersebut telah secara nyata melanggar nilai-nilai universal Hak Asasi Manusia, Nilai-Nilai hakiki ajaran semua agama dan keimanan, serta telah secara nyata melanggar hukum. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami menyatakan sikap:
1. Kejadian penyerangan warga jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten tanggal 6 Februari 2011 merupakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity) yang harus diselesaikan oleh Institusi Kepolisian dan Penegak Hukum terkait melalui penegakkan hukum dengan menindak secara adil kepada semua pelakunya.
2. Negara wajib memberikan perlindungan kepada semua warga negaranya termasuk segenap anggota jaringan Ahmadiyah di Seluruh Indonesia.
3. Menyerukan kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat, serta semua lapisan masyarakat untuk melakukan konsolidasi dan memperkuat jaringan lintas agama dalam upaya mencegah keberlanjutan penggunaan kekerasan yang mengatas namakan agama.
Demikianlah seruan moral kami, sebagai bagian dari keprihatinan dan landasan sikap kami atas berulangnya kembali sebuah tragedi kemanusiaan di Negara kita tercinta ini.
Yogyakarta, 7 Februari 2011
Forum Persaudaraan Umat Beriman Yogyakarta dan seluruh elemennya, Komite Kemanusiaan Yogyakarta, Sapta Dharma, Komunitas Sunda Wiwitan, Perkumpulan Rumpun, Interfidei, PSIK Yogyakarta, Jaringan GUS DUR-ian, Kawula Ngayogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.