Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan Yogyakarta tidak perlu mengikuti daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat yang mengeluarkan peraturan soal pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sultan menilai wilayah Yogyakarta selama ini memiliki kehidupan beragama yang dilandasi toleransi tinggi masyarakatnya sehingga tak perlu merespons dengan menerbitkan peraturan seperti itu.
Selengkapnya disini..>>
Selengkapnya disini..>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.