Koran Tempo – Rabu, 19 Desember 2007
Jemaah Ahmadiyah Kembali diserang
Kuningan – Tindakan kekerasn kembali dialami oleh jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Massa yang menamakan diri Koalisi Muslim Kabupaten Kuningan (Kompak) kemarin menyerbu rumah dan tempat ibadah mereka. Sedikitnya 14 rumah dan dua musala milik jemaah Ahmadiyah rusak dalam insiden ini. Hingga kemarin siang, empat penyerang cedera akibat bentrokan dengan jemaah Ahmadiyah yang melawan.
"Jemaah Ahmadiyah memiliki tujuh rumah ibadah di Manis Lor ini," tutur Miftah Hidayat, seorang perwakilan dari Kompak, "Sedangkan yang disegel saat itu baru tiga buah saja."
Karena itu, ia melanjutkan, massa meminta agar seluruh mesjid milik jemaah Ahmadiyah disegel dan para penganut Ahmadiyah kembali ke syariat agama Islam yang benar.
Seperti diketahui, pada Rabu pekan lalu, tiga rumah ibadah milik warga penganut Ahmadiyah telah disegel Pemerintah Kabupaten Kuningan. Penyegelan dilakukan karena mereka dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama antara Bupati Kuningan, dan Kepala Departemen Agama Kuningan pada 2004, yang melarang seluruh keegiatan jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan.
Aksi penyerangan kemarin dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, tak lama kemudian aksi tersebut sempat terhenti ketika aparat kepolisian dari Brigade Mobil melemparkan dua gas air mata. Para penyerbu kemudian menggelar salat zuhur berjamaah.
Seusai salat, sekitar pukul 13.00 WIB, mereka memasuki jalan-jalan tikus atau jalan-jalan kecil di samping rumah penduduk. Mereka kemudian melakukan perusakan terhadap sedikitnya 14 rumah milik jemaah Ahmadiyah. Massa juga membakar karpet yang ada di musala Al-Hidayah. Kubah mesjid diambil dan dirusak. Sedangkan di musala At-Taqwa, massa merusak dan mengambil pengeras suara.
Tidak terima dengan semua itu, jemaah Ahmadiyah pun melakukan perlawanan. Tercatat empat penyerang terluka terkena bacokan. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kuningan dan Rumah Sakit Wijaya.
Camat Jalaksana Maman Hermansyah menyatakan telah terjadi kesepakatan lagi, yang antara lain berisi penyerangan dihentikan dan jemaah Ahmadiyah diberi waktu sepekan untuk tidak menggunakan mesjid yang telah disegel untuk ibadah. "Jika memang masih digunakan, ormas Islam dipersilahkan untuk merusak rumah ibadah tersebut," tutur Maman.
Tokoh Ahmadiyah Desa Manis Lor, Kulman, saat ditemui sebelum penyerangan, membantah jika dikatakan mesjid yang disegel itu digunakan lagi untuk beibadah. Bahkan ia memohon agar jemaah Ahmadiyah tak diserang lagi. "Kok kami mau beribadah saja susah sekali. Mesjid disegel, diteror tiap malam dan pagi."
Apakah yang terjadi dengan para nabi?? Apakah menyesatkan orang lain? Atau justru mereka yang dikatakan sesat oleh para ulama di zamannya???
BalasHapusCoba deh berfikir sedikit..
Afalaa tatafakaruun?? Afalaa tadzakkaruun??
assalamualaikum kang budi..maju terus. dari mubalihg karawang ni, kebetulam laagi belajar blog juga ni.
BalasHapus