Wapres Siapkan Proses Penyelesaian Kasus Ahmadiyah
JAKARTA, KOMPAS- Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berjanji akan menyiapkan satu proses untuk menyelesaikan kontroversi kasus penganut agama Ahmadiyah. Proses penyelesaian diharapkan dapat dilakukan seminggu pada pekan depan.Demikian diungkapkan mantan Wakil Ketua Komnas HAM Salahuddin Wahid, yang bersama Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, diterima oleh Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (4/1).
"Saat ini, Wapres Kalla sedang menyiapkan satu proses penyelesaian terhadap Ahmadiyah. Wapres Mempercayai proses itu bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu, mulai pekan depan," kata Salahuddin, yang akrab disapa Gus Solah.
Menurut Gus Solah, ia bersama Ifdhal Kasim membahas masalah tindak kekerasan terhadap Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi di Kuningan, Jawa Barat dan penutupan dengan kekerasan ratusan gereja selama beberapa tahun terakhir.
"Kami menginginkan adanya langkah dan tindak lanjut supaya kekerasan seperti tidak terus terjadi itu. Karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak dan tidak boleh membiarkan saja. Jika terjadi pembiaran, yang rugi juga bangsa ini," tambah Gus Solah.
Ditanya apa respon Wapres Kalla terhadap tindak kekerasan itu, Gus Solah menyatakan Waprs Kalla sudah melaporkan tindakan kekerasan itu Kepala Kepolisian Negara RI agar para pelakunya dapat ditindak. "Perbedaan paham boleh saja, akan tetapi tidak boleh melakukan kekerasan kepada siapa saja pelaku agama," lanjut Gus Solah.
Saat menjawab pertanyaan pers mengenai apakah artinya Ahmadiyah boleh hidup, Gus Solah menjawab," Bukan soal bolehnya, akan tetapi soal tindak kekerasannya itu yang tidak boleh dilakukan kepada siapa saja." (HAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.