Rabu, 02 Januari 2008

Pakem Pusat Bahas Ahmadiyah Pekan Depan (detikcom)

http://www.detiknew s.com/indexfr. php?url=http: //www.detiknews. com/index. php/detik. read/tahun/ 2008/bulan/ 01/tgl/02/ time/214157/ idnews/873924/ idkanal/10

02/01/2008 21:41 WIB
Pakem Pusat Bahas Ahmadiyah Pekan Depan
Irwan Nugroho - detikcom

Jakarta - Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat
(Bakor Pakem) pusat akan menggelar pertemuan untuk membahas aliran
Ahmadiyah. Pertemuan akan digelar pada Selasa 8 Januari 2008.

"Besok kita bahas di Rakor. Tapi hati-hati lah melarang. Masak yakin
saja nggak boleh," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)
Kejagung, Wisnu Subroto, usai konferensi pers awal tahun 2008 di
Sasana Bina Karya, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan,
Rabu (2/1/2008).

Wisnu mengatakan, Pakem Pusat sebenarnya telah menggelar pertemuan
serupa pada 2005. Namun rekomendasi hasil kala itu diserahkan Jaksa
Agung kepada Departemen Agama.

Namun, hingga kini Depag belum menyatakan sikap. "Jadi itu ngambang,"
ujar Wisnu.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikcom, rekomendasi Pakem Pusat
pada 2005 itu adalah pelarangan Ahmadiyah melalui sebuah Peraturan
Presiden (Perpres).

Menurut Wisnu, Pakem tidak bisa gegabah melarang Ahmadiyah. Harus
dilihat sampai sejauh mana aliran itu menggangu ketenangan masyarakat
dan bertentangan dengan ajaran Islam.

"Apalagi terakhir ada statemen Ahmadiyah yang berisi 7 item yang
mengatakan pada dasarnya sama mereka sama dengan Islam yang lain.
Sahadatnya sama, nabinya sama, dan kitab sucinya sama. Masjidnya juga
terbuka," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan boleh setiap orang tidak setuju dengan Ahmadiyah.
Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kekerasan dan
menzolimi pengikutnya.

"Itu sebuah keyakinan itu kalau tidak setuju ada prosesnya," pungkasnya.
( irw / ary )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.

Related Post

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...