Hal ini terungkap dari pernyataan Mendagri, Mardiyanto usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/9).
"Kalau saya baca secara utuh dari keputusan-keputusan itu, sebetulnya keputusan ini menjabarkan dari SKB. Jadi larangannya adalah dalam menjalankan ibadah-ibadah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam". Demikian pernyataan Mendagri.
Jika memang demikian, judul "Pelarangan" itu sebenarnya sudah merupakan kebohongan publik. Pemerintah seolah berusaha berkelit-kelit dengan memberikan pernyataan sekenanya untuk menghindari tekanan. Ahmadiyah sebagai kelompok minor yang tidak pernah melawan pemerintah akhirnya menjadi pilihan empuk untuk dikorbankan. Coba anda bayangkan jika yang dikorbankan adalah kelompok semacam FPI, apa kiranya yang akan terjadi??
Yaa.. memang sih masalahnya tidak sesederhana itu. Terlalu rumit benang kusut yang harus diurai. Pilihannya ada pada kita sendiri, apakah kita mau terjerat dalam lilitan benang kusut tersebut, atau kita mau keluar dari kekalutan dan melihat semuanya dari ketinggian dengan perspektif yang benar-benar luas dan jernih. Semuanya ada pada pilihan kita...
Baca berita selengkpnya di halaman asli di kompas.com >>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih untuk komentar anda yang bertanggung jawab.