Rabu, 28 Mei 2008

PRESS RELEASE: MUSLIM SECT CELEBRATES 100 YEARS OF SPIRITUAL LEADERSHIP

In the Name of Allah, Most Gracious, Ever Merciful
International Press and Media Desk

AHMADIYYA MUSLIM COMMUNITY

22 Deer Park, London, SW19 3TL
Tel / Fax (44) 020 8544 7613 Mobile (44) 07795460318
Email: press@ahmadiyya.org.uk

Web: Alislam.org

27 May 2008

PRESS RELEASE

MUSLIM SECT CELEBRATES 100 YEARS OF SPIRITUAL LEADERSHIP

Up to 15,000 Ahmadi Muslims to gather at Excel Centre in London

Members of the Ahmadiyya Muslim Community, an organisation with members in 189 countries, are today celebrating the 100th anniversary of the system of spiritual leadership known as ‘Khilafat’. This system has existed since the passing of the Founder of the Community in 1908.

Under this system Ahmadi Muslims throughout the world are united under the leadership and guidance of the ‘Khalifa’ who is the Head of the Community worldwide. The total unity of the Ahmadiyya Community makes it unique amongst all Muslim groups.

The current Khalifa is Hadhrat Mirza Masroor Ahmad who was elected to lead the Community in April 2003. Although based in London he is accessible to all Ahmadis worldwide and in this respect he is marking this Centenary Year with a number of foreign tours.

Hadhrat Mirza Masroor Ahmad is the fifth Khalifa and he continues to deliver the same message as his four predecessors. That is to urge Ahmadis worldwide to become closer to God Almighty, through their prayers and good acts and to serve mankind irrespective of creed, caste or colour.

The Centenary of Khilafat is being marked by a number of events both in the UK and elsewhere. Today up to 15,000 Ahmadi Muslims from around the UK are expected at the Excel Centre in East London where Hadhrat Mirza Masroor Ahmad will address members of the Community worldwide via the Community’s international satellite channel ‘MTA International’.

END OF RELEASE

Further information:

Abid Khan (UK) 07795460318






Jumat, 16 Mei 2008

Opini: Ideologi-minder

Tulisan yang cukup menarik dari blogger tetangga. Cukup penting untuk menjadi bahan renungan. Berikut ini cuplikannya:

"Ahmadiyah bukan kumpulan sekte yang menyeru untuk bunuh diri massal. Mereka tidak menganjurkan perampokan atau pemerkosaan. Mereka tak makan uang negara. Mereka juga tak pernah terlibat dalam upaya-upaya makar terhadap negara. Pun tak pernah terdengar keterlibatan kelompok ini dalam peledakkan bom yang menewaskan ratusan nyawa tak berdosa. Masyarakat Ahmadiyah baik, kehidupan sosialnya pun baik. Bahkan saya yakin, Mirza Ghulam Ahmad itu orang baik.

Mereka ini bukan sekumpulan orang-orang yang terbelakang. Mereka manusia-manusia beradab. Justru paham Wahabisme yang kian merebak di negeri inilah yang jauh lebih primitif. Tidak ada peradaban yang bisa dibanggakan, anti seni, nyaris tak berbudaya. Dakwah yang ditawarkan pun berparas seram. Contoh terdekat, simak saja omongan barbar Sabri Lubis, M. Khathath, Abu Bakar Baasyir, beserta gerombolannya itu, ketika seperti orang kalap berorasi ingin menghabisi para pengikut Ahmadiyah. Dengan modal beberapa kata kunci: bunuh, perang, halal darahnya, potong lehernya.

Ahmadiyah sama sekali bukan gerakan politik. Beberapa pakar malah menganggapnya sebagai gerakan tasawuf dengan cirinya yang khas. Dari segi teknologi, mereka mempunyai beberapa stasiun televisi dan radio di Eropa yang menyiarkan 24 jam sehari pelajaran tentang Islam, akhlak, dan ekonomi. Bung Karno menyebutkan bahwa Ahmadiyah merupakan salah satu faktor penting dalam pembaharuan Islam di India, dan satu faktor penting pula dalam propaganda Islam di benua Eropa khususnya, dan di kalangan kaum intelektual seluruh dunia umumnya. Untuk menyebut satu nama, DR. Abdussalam, pemenang Nobel Fisika, adalah orang Ahmadiyah.

Walhasil, mereka “hanya tersesat” dalam masalah penafsiran agama. Itupun menurut ukuran keyakinan kita yang “mainstream”."


selengkapnya silahkan baca disini.

Kamis, 15 Mei 2008

Menilai Nabi Yang Benar dan Yang Palsu

Tulisan yang bagus dari anggota milis ahmadi-ina menyambangi perdebatan panas Ahmadiyah di milis surau...

============ ====


Menilai Nabi Yang Benar Dan Yang Palsu


Assalamu 'alaikum,

Bagaimana kita tahu bahwa seseorang adalah nabi sungguhan atau gadungan? Saya akan mencoba membahas masalah yang rumit ini secara ringkas dalam tulisan pendek ini.

Di kalangan sarjana Sunni, dikenal tiga syarat utama untuk mengetes kebenaran kleim kenabian:

  1. Seseorang yang mengaku sebagai nabi haruslah mempunyuai kualitas etis dan intelektual yang istimewa, misalnya ia memiliki kemampuan artikulasi berbahasa yang sangat baik, kesempurnaan akhlak, keluhuan budi, dsb.
  2. Dia harus menunjukkan suatu mukjizat.
  3. Mukjizat itu harus dibarengi dengan pendakuan sebagai seorang nabi. Maksudnya, jika seseorang memperlihatkan tindakan mukjizat tetapi tidak mengakui sebagai nabi, maka ia bukan nabi.

Tiga kriteria ini bisa dibaca dalam banyak karya sarjana Sunni. Sebagai contoh, anda bisa merujuk karya Abu al-Hasan Ali ibn Muhammad al-Mawardi, A'lam al-Nubuwwah (Tanda-Tanda Kenabian). Sebagaimana kita tahu, al-Mawardi adalah salah satu ulama besar di lingkungan mazhab Syafii yang dikenal antara lain karena bukunya tentang manual penyelenggaraan kekuasaan, yaitu al-Ahkam al-Sulthaniyyah


Rabu, 14 Mei 2008

SKB Tiga Menteri tentang Ahmadiyah

Oleh A Adib*
==========================================
Selaku kiai dan tokoh agama, Gus Dur juga meneladani sikap Rasulullah yang tidak memerangi kemunculan nabi-nabi palsu pada masa itu, kecuali Musailamah yang diperangi pada masa Khalifah Abu Bakar karena akan memberontak. Teladan dalam bermasyarakat dan bernegara itulah yang dijadikan pedoman untuk meneladani Rasulullah.
==========================================

PADA tahun ke-10 Hijriyah, Musailamah Alkazddzab mendeklarasikan dirinya sebagai nabi. Dalam referensi buku kontemporer, Sirah Nabawiyah dan Tarikh Khulafaur-Rasyidin, dikisahkan dia tidak sungkan-sungkan mengirim surat kepada Rasulullah SAW.

Isi surat tersebut: ”Dari Musailamah Rasullullah untuk Muhammad Rasulullah. Salam sejahtera. Sesungguhnya saya disekutukan dalam kamu. Kami memiliki sebagian tanah, dan orang Quraisy sebagian tanah lainnya, tetapi Quraisy adalah kaum yang melewati batas”.


Nabi Muhammad membalas, yang artinya: ”Dengan nama Allah yang Maha Rahman dan Rahim, dari Muhammad Rasulullah kepada Musailamah al-Khazdzdab (pembohong). Salam sejahtera bagi orang yang mengikuti petunjuk Allah. Bahwa kami ini adalah milik Allah, diwariskan siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya yang bertakwa”.

Masih dari Sirah Nabawiyah, ternyata Muasailamah yang mengaku nabi adalah Tulaikhah bin Khuwailid. Bahkan dia membuat tandingan ayat Alquran dengan menulis Surat Gajah (al-Fil) untuk menyaingi surat yang sama dalam Alquran. Kalimat itu artinya: ”Gajah, apakah gajah itu, hewan yang belalainya panjang”.

Kemudian ada al-Aswad al-Ansi, yang juga mengaku nabi, dengan gelar ”orang yang berkerudung (Zul Khimr) dari Yaman”. Ia ditumpas oleh Qaisy bin Maksyuh Al-Muryadi, sehari sebelum Nabi Muhammad wafat. Upaya menumpas orang yang mengaku nabi baru dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, dan peperangan tak terelakkan karena pasukan Musailamah kuat. Pasukan yang dikirim sahabat Nabi itu nyaris kalah, sebelum komando perang diambilalih Khalid bin Walid.

Menurut pakar perbandingan agama UIN Syarif Hidyatullah Jakarta, Prof Dr Kautsar Azhari, penumpasan Musailamah oleh Abu Bakar sebenarnya bukan bermotif mengaku nabi, melainkan karena dia akan melakukan pemberontakan. Sebab sebelum mendeklarasikan menjadi nabi, dia sudah menyiapkan 40 ribu pasukan untuk memberontak.

Di era modern, di India, tepatnya Qodyan muncul nabi palsu. Pada 1880-an, Ali Murthadho yang didukung Inggris mengaku dirinya sebagai nabi dan telah menerima wahyu yang diberi nama at-Tadzkirah. Dari situlah muncul aliran Ahmadiyah, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Pakem
Pemerintah, dalam hal ini Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan Ahmadiyah sesuai dengan hasil rekomendasi Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) mengenai ajaran Ahmadiyah. SKB ini bermuara pada dua hal: dilarang atau tidak dilarang!

Pertanyaan tiba-tiba muncul ketika terjadi tarik-ulur SKB antara perlu atau tidak. Bakor Pakem memberi rekomendasi setelah keluar fatwa Majelis Ulama Indonesiaa (MUI) Pusat, yang sejak awal diperdebatkan sejumlah kalangan.

Mantan ketua umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan lantang menentang rencana keluarnya SKB soal pelarangan Ahmadiyah. Bahkan presiden keempat RI itu akan mendukung siapapun yang menggugat pemerintah karena dinilai sudah mengintervensi soal kepercayaan yang dijamin konstitusi.

Ketua Umum Dewan Syuro PKB itu juga menyatakan siap menjadi saksi ahli jika diminta pengadilan untuk menolak SKB tiga menteri itu. Sebagai tokoh yang sering menyuarakan kebebasan dan hak asasi manusia dan dikenal melindungi kelompok minoritas, pendapatnya sama dengan kelompok-kelompok yang memperjuangkan kebebasan.

Selaku kiai dan tokoh agama, Gus Dur juga meneladani sikap Rasulullah yang tidak memerangi kemunculan nabi-nabi palsu pada masa itu, kecuali Musailamah yang diperangi pada masa Khalifah Abu Bakar karena akan memberontak. Teladan dalam bermasyarakat dan bernegara itulah yang dijadikan pedoman untuk meneladani Rasulullah.

Fatwa MUI
MUI mempunyai hak untuk berfatwa. Dalam negara demokrasi, tidak ada orang atau kelompok orang yang bisa melarang orang maupun kelompok lain untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat. Konstitusi secara tegas memberi jaminan.

Oleh karena itu, hal yang mengkhawatirkan bukanlah terletak pada fatwa MUI itu sendiri, tapi efek yang mungkin ditimbulkan. Meski mayoritas masyarakat sering mengabaikan fatwa-fatwa tersebut, namun juga tidak bisa menutup mata bahwa ada sekelompok yang terkadang membenarkan tindakan anarkis dan kekerasan berdasarkan fatwa MUI.

Kasus penyerangan, pembubaran, dan pembakaran masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) beberapa waktu lalu merupakan bukti kasat mata mengenai hal ini. Kelompok yang melakukan kekerasan terhadap JAI menjadikan fatwa MUI tahun 1980 yang menyebutkan Ahmadiyah Qadian sebagai aliran sesat. Fatwa ini seperti bensin yang disiramkan ke api. Ia menjadi energi tambahan bagi sekelompok orang yang ingin menggusur Ahmadiyah dari bumi Indonesia. Sehingga belakangan ini markas Ahmadiyah di berbagai wilayah diserbu massa, masjidnya dirusak, pengikutnya diusir, dan seterusnya.

Kita tidak bisa membayangkan, jika ada orang yang mengikuti fatwa MUI yang menganggap satu kelompok sesat, dan orang-orang yang sesat boleh disatroni. Kemudian anggotanya disatroni juga dengan dalih melaksanakan perintah agama atas dasar fatwa MUI.

Jika hal ini terjadi, secara pelan-pelan Indonesia akan menjadi negara teokrasi, karena kebijakannya tidak didasarkan pada konstitusi, tapi lebih kepada fatwa!

Terlepas dari itu semua, masyarakat mestinya makin kritis dengan fatwa-fatwa keagamaan seperti ini. Fatwa keagamaan bukanlah agama itu sendiri, meskipun dia dibangun atas nama agama. Konstitusi negara menjamin seluruh warganya untuk memeluk keyakinan dan beribadah menurut keyakinannya itu.

Oleh karena itu, semua warga negara termasuk MUI tunduk pada konstitusi itu. Sementara pemerintah harus menjalankan negara ini berdasar konstitusi, bukan berdasar fatwa MUI.

Fatwa MUI bahwa Ahmadiyah sesat bisa saja diterima sebagai fatwa, tapi harus dengan menjauhkan prasangka buruk tentang ada atau tidak unsur subjektifitas dalam mengeluarkan fatwa tersebut. Namun bukan berarti penganutnya tak bisa berdampingan dalam bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada kekerasan, bakar-membakar, dan tetap berpegang pada prinsip ”bagiku amal perbuatanku, dan bagimu amal perbiuatanmu”.

Fatwa MUI bisa menenteramkan, karena itulah cara terbaik untuk melindungi kemurnian Islam. Tetapi tidak perlu dianggap membahayakan, sehingga harus mengeluarkan seluruh energi untuk melawan, sehingga banyak kalangan begitu bernafsu mendesak untuk mencabut fatwa dan mendelegitimasi lembaga kumpulan ulama itu. (32)

*A Adib, wartawan Suara Merdeka di Biro Jakarta

(Suara Merdeka, Jum’at 09 Mei 2008)


Gus Dur Siap Jadi Saksi Ahli Ahmadiyah

Jakarta, gusdur.net
Presiden Republik Indonesia (RI) ke-4 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan kesediaannya untuk menjadi saksi ahli bagi Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), terutama setelah keluarnya rekomendasi Bakor Pakem untuk membubarkan JAI, Rabu (16/04/2008).

Kongkow

“Saya siap jadi pembela ahli JAI di pengadilan,” kata Gus Dur saat menjadi narasumber pada acara Kongkow Bareng Gus Dur bertema Sistem Jaminan Sosial Nasional, di Green Radio, Jl. Utan Kayu No. 68 H Jakarta, Sabtu (3/05/2008) pagi. Pengasuh Ponpes Soko Tunggal Semarang Jawa Tengah KH. Nuril Afirin juga tampak mendampingi Gus Dur.

Gelombang penolakan atas rekomendasi Bakor Pakem itu terus bermunculan. Dua hari silam umpamanya, sejumlah ormas berdemontrasi di depan Istana Merdeka untuk membela ibu-ibu dan anak-anak panganut JAI, yang kini hidupnya dihantui ketakutan jika sewaktu-waktu kekerasan menimpa mereka.

“Itu bukti hidup di Indonesia nggak aman,” kata Gus Dur.

Namun demikian, Gus Dur meyakini munculnya rekomendasi pembubaran Ahmadiyah dan fatwa sesat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), itu bukan untuk memecah-belah bangsa ini.

“Saya tidak melihat soal Ahmadiyah ini untuk memecah belah bangsa,” tegas Gus Dur. Menurutnya, itu karena pembuat rekomendasi dan fatwa tidak memahami pluralitas bangsa.

Sedang Gus Nuril – sapaan akrab KH. Nuril Arifin – menyatakan, keyakinan, apapun bentuknya, tidak bisa dihakimi oleh siapapun. Jika keyakinan dihakimi dan pemerintah diam saja, itu berarti pemerintah melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan untuk melindungi seluruh warganya tanpa pandang bulu.

“Kalau pemerintah tidak melindungi mereka, apa ini tidak ngisin-ngisinke waris? Nanti Ahmadiyah akan minta perlindungan pada negara lain. Apa di sini sudah tidak aman lagi?,” tanya Gus Nuril menyindir.

Kongkow

Dikatakannya juga, jika alasan pelarangan itu karena ajaran Ahmadiyah dinilai bertentangan dengan Islam, maka Budha, Kristen, Hindu, dan sebagainya, juga bertentangan dengan Islam. “Kalau mau konsekuen, ya harusnya dilarang semua to?,” tegas Gus Nuril. “Ini sebetulnya persoalan politik yang masuk wilayah agama. Pemerintah ini kurang gawean. Akhirat ditangani, petani yang kelaparan nggak diurusin,” imbuhnya mengritik.[nhm]





Selasa, 13 Mei 2008



Akar Djati

Celebrating Diversity, Strengthening Solidarity: A Message From Cirebon

PERNYATAAN SIKAP

Negara Seharusnya Bersikap Tegas, Adil dan Netral Terhadap Semua Penganut Agama, Aliran Kepercayaan dan Sekte

Kekerasan berbasis agama semakin marak terjadi hampir di tiap daerah di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kekerasan yang diikuti dengan diskriminasi, subordinasi, stigmatisasi bahkan kriminalisasi terhadap beberapa keyakinan ini sama sekali tidak mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Pemerintah dinilai telah lalai dalam melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak warga negara minoritas, khususnya minoritas agama. Serta tidak adanya pengusutan hukum secara tuntas terhadap para pelaku pelanggaran, termasuk pelanggaran yang menimpa Jemaat Ahmadiyah Indonesia.


Menyikapi soal rencana pembubaran Ahmadiyah oleh pemerintah, menurut hasil pertemuan intensif antara Depag dan Kejari, kami menilai negara telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi NKRI yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU No.39 Tahun 1999 serta UU No.12 Tahun 2005 mengenai kebebasan memeluk agama dan keyakinan serta mendapat perlakuan yang sama didepan hukum.

Rencana pembubaran ini berpotensi pada pecahnya persatuan dan kesatuan NKRI, memperluas konflik horisontal, serta dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa dimata internasional sebagai salah satu negara yang ikut serta meratifikasi kovenan hak sipil dan politik.

Oleh karenanya, kami mendesak pemerintah, aparat negara, elemen negara, organisasi keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya sebagai berikut:

  • Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin hak asasi bagi setiap warga Negara Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 E dan UU No.39 Tahun 1999 Mengenai Jaminan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan;
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bangsa yang majemuk dalam agama, keyakinan, etnis, budaya, jenis kelamin, dan lain-lain;
  • Ajaran semua agama, nilai-nilai adat Nusantara yang mengajarkan dan mewajibkan kepada penganut dan pemeluknya untuk selalu bersatu, bertindak adil, saling menghormati dan menyayangi kepada sesama manusia;
  • Bangsa Indonesia membutuhkan situasi yang kondusif untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, aman, demokratis, patuh terhatap hukum dan konstitusi yang berlaku
  1. Menyerukan kepada seluruh masyarakat wilayah III Cirebon untuk menghormati, bertoleransi, berdamai pada tiap-tiap perbedaan yang ada di masyarakat dan bertindak berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku;
  2. Menuntut kepada para aparat negara untuk mengusut segala tindak kekerasan yang terjadi di wilayah III Cirebon ini dengan adil dan beradab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
  3. Menuntut kepada para aparat Negara untuk berbuat adil dan beradab kepada setiap warga negara tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan, etnis, golongan, adat, budaya, jenis kelamin, dan lain-lain;
  4. Menuntut kepada aparat negara untuk menegakkan hukum, melindungi setiap warga negara Indonesia secara adil, beradab, aman dan nyaman tanpa melihat latar belakang agama, keyakinan, etnis, golongan, adat, budaya, jenis kelamin, dan lain-lain;
  5. Menyerukan kepada seluruh masyarakat wilayah III Cirebon agar tidak mengeksploitasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) untuk kepentingan apapun.

Cirebon April 2008,

Ttd.

AKAR DJATI

PP. Lakpesdam NU Jakarta, PC Lakpesdam NU Cirebon, PC Lakpesdam NU Majalengka, PC Lakpesdam NU Indramayu, PC LDNU Majalengka, Fahmina Institute, Forum Lintas Iman Cirebon (Forum Sabtuan), Budha Sasana, LBH Bandung, PMII Kabupaten Cirebon, MKAI, Gereja Kristen Pasundan (GKP) Bandung, PGIS, Desantara Depok, JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) , PBHI Jabar,

Jaringan Kerja Pemantauan dan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (PAKB2), Pesantren Al-Mizan Majalengka.

Sekretariat: PP. Al-Mizan Majalengka

Jln. Raya Timur No.456/2

Cibolerang, Jatiwangi 45454

Majalengka Jawa Barat



Sabtu, 10 Mei 2008

Harry Potter and The Deathly Hallow (Versi Indonesia - Summary)


Harry Potter and The Deathly Hallow, salah satu buku fiksi yang paling ingin saya baca (but, males banget beli soalnya kantong cekak). Setelah penantian yang panjang, akhirnya ketemu juga orang baik yang mau berbagi menuliskan summary ceritanya. Seru banget.. malah jadi makin pengen baca buku lengkapnya. Tapi sekedar memupus kepenasaran summary ini bener-benar lebih dari kcukup menurut saya. Bagi anda yang belum baca, saya postingkan disini, atau silahkan buka sendiri di halaman asli.



###################
Harry Potter and The Deathly Hallow
JK Rowlings

Buku ketujuh diawali dengan Voldemort dan para Pelahap Mautnya di rumah Lucius Malfoy,yang merencanakan untuk membunuh Harry Potter sebelum ia dapat
bersembunyi kembali. Meminjam tongkat sihir Lucius, Voldemort membunuh tawanannya, Profesor Charity Burbage, guru Telaah Muggle di Hogwarts, atas alasan telah mengajarkan subyek tersebut dan telah menganjurkan agar paradigma kemurnian darah penyihir diakhiri.

Harry telah siap untuk melakukan perjalanannya dan membaca obituari Albus Dumbledore; dan terungkaplah bahwa ayah Dumbledore, Percival, adalah seorang pembenci non-penyihir dan telah menyerang tiga Muggle, dan meninggal di Penjara Azkaban atas kejahatannya. Harry kemudian meyakinkan keluarga Dursley bahwa
mereka harus segera meninggalkan rumah mereka untuk menghindarkan diri dari para Pelahap Maut. Keluarga Dursley kemudian pergi menyembunyikan diri dengan dikawal sepasang penyihir setelah sebelumnya Dudley melontarkan pengakuan bahwa ia peduli akan Harry.

Bersama-sama dengan anggota Orde Phoenix, Harry kemudian pergi dari rumah Dursley ke The Burrow. Dalam perjalanan itu, Hedwig, burung hantu Harry, terbunuh oleh kutukan pembunuh; George Weasley kehilangan sebelah telinganya akibat mantra Sectumsempra; Mad-Eye Moody dibunuh oleh Voldemort sendiri. Harry sendiri lolos ketika Voldemort
mengejarnya setelah tongkat sihirnya bereaksi dengan sendirinya dengan tongkat sihir pinjaman Voldemort, menghancurkannya, dan ia juga kemudian mendapatkan penglihatan ketika Voldemort menanyai Ollivander si pembuat tongkat sihir, mengenai mengapa hal itu dapat terjadi.

Beberapa hari kemudian, Menteri Sihir tiba di kediaman Weasley dan memberikan warisan Dumbledore untuk mereka: Deluminator untuk Ron (alat seperti korek api yang dapat memadamkan cahaya); buku mengenai kisah anak-anak untuk Hermione; dan untuk Harry, pedang Godric Gryffindor dan snitch pertama yang ditangkap Harry. Namun demikian, pedang tersebut ditahan, karena menurut kementerian pedang tersebut bukanlah milik Dumbledore.

Ketiganya berusaha mencari tahu apa dibalik ketiga benda yang diberikan kepada mereka itu. Sehari kemudian adalah hari pernikahan Fleur Delacour dan Bill Weasley.

Setelah diberitakan bahwa Voldemort telah berhasil mengambil alih Kementerian Sihir; Harry, Ron, dan Hermione kemudian bersembunyi di Grimmauld Place nomor 12, rumah yang diwariskan Sirius Black kepada Harry. Ketiganya kemudian menyadari bahwa inisial R.A.B. pada liontin yang didapatkan Dumbledore dan Harry dalam buku keenam
adalah Regulus Arcturus Black, adik Sirius. Mereka mulai mencari Horcrux yang dicuri Regulus di rumah keluarga Black itu. Dari Kreacher, mereka mengetahui bahwa ia telah membantu Regulus untuk mendampingi Voldemort menempatkan Horcrux berbentuk liontin itu di gua. Ketika Regulus merasa kecewa dengan Voldemort, ia memerintahkan Kreacher untuk kembali ke gua dan menukar liontin dengan yang palsu. Regulus terbunuh
dalam proses itu. Pada akhirnya, mereka bertiga menyadari bahwa Mundungus Fletcher telah mencuri liontin tersebut dan kemudian dirampas oleh Dolores Umbridge.

Setelah selama satu bulan memata-matai Kementerian Sihir, ketiganya berhasil mengambil Horcrux dari Umbridge. Dalam prosesnya, tempat persembunyian mereka diketahui dan terpaksa melarikan diri ke daerah terpencil, berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dan tidak dapat lama tinggal di suatu tempat.

Dalam waktu beberapa bulan berpindah-pindah, mereka mendengar bahwa pedang Godric Gryffindor sebenarnya adalah palsu, dan ada yang melakukan sesuatu terhadap pedang aslinya. Dari Phineas Black, Harry mendapatkan bahwa pedang itu terakhir kali digunakan Dumbledore untuk menghancurkan salah satu Horcrux, Cincin Gaunt. Ron kemudian berselisih paham dengan Harry, dan pergi meninggalkan Harry dan Hermione. Harry dan Hermione kemudian pergi ke Godric's Hollow untuk mencari tahu apakah Dumbledore telah meninggalkan pedang itu di sana.

Di Godric's Hollow, keduanya mengunjungi tempat pemakaman keluarga di mana keluarga Potter dan Dumbledore dikuburkan. Di Godric's Holow, mereka juga menemui Bathilda Bagshot, seorang teman lama Dumbledore yang mengarang buku Sejarah Sihir. Di
rumah Bagshot mereka menemukan gambar penyihir hitam Grindelwald, sanak Bagshot, yang pada masa lalu adalah kawan masa kecil Albus Dumbledore. Namun demikian, ternyata mereka terperangkap, karena "Bagshot" itu merupakan penjelmaan ular Voldemort, Nagini. Mereka berhasil melarikan diri dari Voldemort, tetapi tongkat sihir Harry hancur dalam kejadian itu.

Dalam pelarian mereka, Harry akhirnya menemukan bahwa pedang Godric Gryffindor tersembunyi di sebuah kolam beku di tengah sebuah hutan berkat bantuan patronus berbentuk kijang. Dia menyelam ke dalamnya untuk mendapati pedang tersebut. Kalung Horcrux mencoba mencekik Harry dan hampir menenggelamkannya hingga mati kalau tidak ditolong oleh Ron yang kembali. Keduanya menghancurkan Horcrux dengan pedang itu.

Ketiganya kemudian berbicara kepada Xenophilius Lovegood, ayah Luna Lovegood, dan menanyakan kepada mereka mengenai lambang Grindelwald yang telah berkali-kali muncul selama perjalanan mereka. Di rumah Lovegood, Harry, Ron, dan Hermione mendapatkan kisah penyihir kuno mengenai tiga bersaudara yang mengalahkan kematian, dan masing-masing mendapatkan benda sihir sebagai hasilnya - tongkat sihir yang tak terkalahkan (Elder Wand—tongkat sihir tetua), batu sihir yang dapat menghidupkan kembali yang telah mati (Resurrection Stone—batu kebangkitan), dan Jubah Gaib (jubah tembus pandang) yang tidak lekang oleh waktu. Harry menyadari bahwa jubah yang dimilikinya adalah adalah Jubah Gaib, dan segera menemukan bahwa Lovegood telah berkhianat dan
menyerahkan mereka ke Kementerian. Luna, putrinya, telah ditawan dan Xenophilius berpikir untuk menyerahkan Harry Potter sebagai ganti tawanan. Ketiganya meloloskan diri dan berpikir untuk mengumpulkan ketiga benda sihir Deathly Hallows, untuk mengalahkan Voldemort.

Harry, Ron, dan Hermione kemudian tertangkap oleh kelompok Snatcher yang diketuai oleh Fenrir Greyback, karena menyebut nama Voldemort (nama itu sudah dimantrai untuk mendeteksi para penyebutnya) dan dibawa ke rumah Malfoy. Di sana, Hermione disiksa dan diinterogasi oleh Bellatrix Lestrange untuk mengetahui bagaimana mereka memperoleh pedang Godric Gryffindor, karena ia berpikir bahwa mereka telah mencurinya dari lemari besinya di Gringotts. Di bawah tanah, Harry dan Ron dipenjarakan bersama-sama dengan Dean Thomas, goblin Griphook, pembuat tongkat sihir Ollivander, dan Luna Lovegood. Harry berusaha mencari pertolongan dan Dobby muncul untuk menyelamatkannya. Dalam usaha meloloskan diri, mereka dihadang Wormtail yang kemudian terbunuh karena tercekik oleh tangan perak Wormtail yang dibuat Voldemort tanpa berhasil ditolong oleh Ron dan Harry, sebagai balasan dari hutang budi dari tahun ketiga Harry di Hogwarts. Mereka berdua kemudian menolong Hermione dengan bantuan Dobby, yang tewas dibunuh oleh Bellatrix.

Harry dan kedua sahabatnya kemudian berusaha mencari rencana baru. Ia menanyai Ollivander mengenai Elder Wand dan mendapati bahwa pemilik terakhirnya adalah Dumbledore. Dibantu Griphook, Hermione menyamar sebagai Bellatrix Lestrange dan
bersama-sama Harry dan Ron memasuki lemari besi Bellatrix di Bank Gingrott's. Di sana mereka menemukan satu lagi Horcrux, piala Hufflepuff. Griphook kemudian mengkhianati mereka dan melarikan diri dan membawa pedang Godric Gryffindor. Harry, Ron, dan Hermione berhasil melarikan diri, tetapi pada saat yang bersamaan Voldemort menyadari bahwa mereka mencari Horcrux-Horcruxnya.

Harry mendapatkan penglihatan segera setelah pelarian mereka; ia dapat melihat melalui mata Voldemort dan mengetahui pikirannya. Voldemort akan mendatangi tempat-tempat Horcurxnya disembunyikan dan mengetahui bahwa mereka telah lenyap dan hancur. Secara tidak sengaja, Voldemort mengungkapkan bahwa Horcrux terakhir berada di Hogwarts.

Ketiganya segera pergi ke Hogsmeade untuk mencari jalan masuk ke sekolah Hogwarts. Di Hogsmeade, mereka disudutkan oleh para Pelahap Maut dan diselamatkan oleh berforth Dumbledore. Aberforth membuka jalan terowongan ke Hogwarts di mana mereka disambut oleh Neville Longbottom.

Pada saat menyelamatkan jiwa Draco Malfoy, Harry menemukan Mahkota Ravenclaw yang merupakan Horcrux itu tersembunyi di Kamar Kebutuhan dan benda itu dihancurkan.

Di Shrieking Shack, mereka mendapati Voldemort membunuh Severus Snape dengan tujuan untuk menguasai kekuatan Elder Wand kepada dirinya sendiri. Dalam keadaan sekarat, Snape memberikan memorinya kepada Harry. Dari memori itu terungkap bahwa Snape selama
ini berada di pihak Dumbledore, didorong dengan cinta seumur hidupnya kepada Lily Potter. Snape telah diminta Dumbledore untuk membunuh dirinya jika situasinya mengharuskan demikian; karena bagaimanapun juga hidupnya tidak akan lama lagi akibat kutukan yang terdapat di Horcrux Cincin Gaunt. Selanjutnya, terungkap pula bahwa Harry adalah Horcrux terakhir Voldemort, dan ia harus mati juga sebelum Voldemort dapat dibunuh. Pasrah akan nasibnya, Harry mengorbankan diri dan Voldemort
melancarkan kutukan untuk membunuhnya. Kemudian Harry tersadar di tempat yang mirip dengan stasiun King Cross, dan Dumbledore mendatanginya. Dumbledore mengatakan bahwa Harry sebenarnya adalah pemilik dari Deathly Hallows, dan kutukan Avada Kedavra itu malah menghancurkan bagian dari jiwa Voldemort yang terdapat di tubuhnya.
Pada saat ini Dumbledore memberikan pilihan pada Harry, apakah dia ingin meneruskan pada kematian, atau kembali hidup ke dunia. Harry memilih kembali ke dunia, dan tersadar. Pada akhirnya, setelah Nagini dibunuh oleh Neville, Voldemort kemudian terbunuh setelah mencoba menggunakan Kutukan pembunuh Avada Kedavra terhadap Harry. Kutukan itu berbalik menyerang Voldemort sendiri setelah Elder Wand menolak
membunuh tuannya (Harry) sendiri.

Dalam kisah di akhir buku, pada tahun 2017, 19 tahun setelah Pertempuran di Hogwarts, Harry dan Ginny Weasley telah memiliki tiga anak bernama James, Albus Severus, dan Lily. Neville Longbottom telah menjadi guru Herbologi di Hogwarts. Ron dan Hermione telah memiliki dua anak bernama Rose dan Hugo. Draco Malfoy
memiliki anak bernama Scorpius. Mereka seluruhnya bertemu di stasius kereta api King's Cross, untuk mengantar anak-anak mereka bersekolah ke Hogwarts. Di sana diungkapkan bahwa bekas luka Harry tidak pernah sakit lagi setelah kekalahan Pangeran Kegelapan.

Jumat, 09 Mei 2008

DPR Tuding MUI Main Belakang

Rabu, 7 Mei 2008 - 18:41 wib

Anggi Kusumadewi - Okezone

JAKARTA - DPR menuding MUI berada di balik ormas-ormas Islam yang menuntut digantinya dasar negara Pancasila menjadi syariah Islam.

"MUI itu seperti organisasi masyarakat yang menggunakan duit APBN, tapi membusukkan dari dalam. MUI bahkan menggalakkan kampanye dengan ormas Islam untuk mengganti Pancasila dengan syariah Islam," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Sundari usai mendampingi Ketua DPR Agung Laksono, menerima sejumlah kiai yang menyampaikan sikap terhadap Ahmadiyah di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Rabu (7/5/2008).

Hal ini menurut Eva sangat keterlaluan. MUI juga mengampanyekan khilafah. Jika MUI berada dalam negara RI, maka MUI harus menggunakan UU RI, bukan produk hukum luar. Dengan cara seperti itu, sudah selayaknya MUI harus segera diluruskan.

"Saya risau dengan MUI. Karena MUI sama sekali tidak menggunakan perundang-undangan dalam hidup di negara ini. Konstitusi dinegasikan," tudingnya.(hri)

Kiai NU Ragukan Fatwa MUI soal Ahmadiyah


MUI Tolak Dialog

Kiai NU Ragukan Fatwa MUI soal Ahmadiyah

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia.com, Jakarta - Perwakilan kiai Nahdlatul Ulama se-Jawa ditolak bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Kamis (8/5). Sejumlah kiai itu datang untuk meminta agar MUI meninjau ulang fatwa sesat terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia.

Kiai Imam Ghazali, juru bicara perwakilan kiai se-Jawa, mengatakan para ulama datang untuk mengingatkan MUI soal pentingnya menjaga pluralisme di Indonesia. Mereka meminta MUI meninjau ulang fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang dikeluarkan tahun 1980.

"Fatwa tersebut sudah menganggap Ahmadiyah keluar dari Islam. Orang mengislamkan itu sulit, sekarang yang ada kok justru dimurtadkan," kata Kiai Imam Ghazali di kantor MUI, Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut Kiai Imam Ghazali, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat seseorang sudah dapat dinyatakan masuk Islam dan tidak dapat dengan mudah dianggap kafir. Dia menjelaskan, implementasi ibadah tiap-tiap orang atau golongan tergantung kualitas ibadah, dan tidak ada satu pun yang sempurna.

Ulama seharusnya menyempurnakan ibadah umat dan menyatukan setiap perbedaan. "Tugas kita (ulama) berdakwah, bukan mengeluarkan fatwa untuk keluar dari Islam. Selama ini Ahmadiyah tidak pernah mengganggu kelompok lain. Apalagi tahun 1953 negara sudah memberikan mereka (Ahmadiyah) badan hukum, sepatutnya dilindungi," ujarnya.

Perwakilan kiai tidak akan mempermasalahkan pengesahan surat ketetapan bersama 3 menteri selama tidak berisi pembubaran Ahmadiyah. Menurut mereka, SKB itu harus berisi aturan perlindungan bagi pengikut Ahmadiyah. "Bagaimana mungkin keyakinan dibubarkan?" kata Kiai Imam Ghazali.

Kiai Maman Imanulhaq, perwakilan dari Jawa Barat, mengatakan, Indonesia mempunyai falsafah dasar Pancasila. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengukuhkan sifat tauhid. "Maka kita wajib bersatu. Hanya Tuhan yang tunggal dan kita wajib manunggal. Nilai kebinekaan dalam pluralisme ini harus menjadi dasar tauhid bagi siapa pun," ujarnya.

Kiai Maman mempertanyakan sikap kelompok Islam yang tidak menghargai perbedaan. Padahal semua agama mengajarkan perbedaan, namun tetap menjaga keharmonisan. "Agama macam apa yang dipakai untuk membakar masjid? Agama macam apa yang digunakan untuk mengenyahkan orang dari bumi yang plural ini?" ujarnya.

Perwakilan ulama se-Jawa merekomendasikan agar fungsi MUI dikembalikan menjadi lembaga komunikasi antarulama. Sebab, dalam menyikapi perbedaan, MUI selalu memutuskannya melalui fatwa yang cenderung tidak menunjukkan nilai-nilai Islam. "Saya pikir MUI harus ditinjau ulang. Jangan sedikit-sedikit langsung mengeluarkan fatwa yang menyesatkan umat," kata Kiai Abdul Tawwab, pemimpin pesantren di Surabaya.

Sekretaris Komisi Pengkajian MUI Amirsyah Tambunan menuduh kedatangan perwakilan kiai se-Jawa itu tidak mewakili kepentingan umat Islam. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan pemerintah soal status Ahmadiyah. "Mereka (perwakilan kiai) datang tidak jelas mewakili siapa. Karena tidak sesuai prosedur, makanya tidak diterima oleh pimpinan MUI," katanya. (E1)



Presiden Dipecat jika SKB Langgar Hak Ahmadiyah

8 Mei 2008 - 11:17 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan memecat (impeach) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika pemerintah melanggar konstitusi dalam menangani kasus Ahmadiyah. Sesuai konsitusi, pemerintah wajib melindungi hak pengikut Jamaah Ahmadiyah Indonesia dari tindak kekerasan dan intimidasi pihak mana pun.
Pendapat itu dilontarkan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat menemui kiai dan tokoh agama dari Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di gedung DPR, Rabu (7/5).
Eva mengatakan, pemerintah seharusnya tidak mengikuti kemauan lembaga yang menyerang Ahmadiyah, sebab dampak yang diakibatkan merusak kehidupan berbangsa. "Kalau ada pelanggaran konstitusi dalam kasus Ahmadiyah, impeachment akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Eva Sundari, jika pemerintah salah melangkah dalam menyelesaikan perkara Ahmadiyah, citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung pluralitas akan tercoreng. "Ini akan menjadi preseden buruk bagi bangsa kita yang kodratnya pluralis."
Eva Sundari bersama Ketua DPR Agung Laksono menerima Aliansi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang menyampaikan pandangannya terhadap polemik Ahmadiyah. Pernyataan untuk mengajukan impeachment terhadap Presiden Yudhoyono adalah tanggapan atas permintaan Aliansi yang menuntut Dewan melindungi pengikut Ahmadiyah.
Kiai Maman Imanulhaq dari Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, Jawa Barat, berharap surat keputusan bersama 3 menteri harus melindungi hak pengikut Ahmadiyah. "Kalau SKB turun, isinya jangan melarang tapi melindungi Ahmadiyah," katanya.
Menurut Kiai Maman, ancaman terhadap pengikut Ahmadiyah akan menjadi bumerang bagi kelompok yang menebarkannya. Dia meminta DPR mengingatkan Majelis Ulama Indonesia agar tidak terus mewacanakan pembubaran Ahmadiyah. "Kiai-kiai di pesantren kemarahannya sudah di ubun-ubun," ujarnya.
Kiai Imam Al Ghazali dari Pondok Pesantren An Nur Surabaya mengatakan, jika terjadi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, MUI dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat wajib bertanggung jawab. Dia menilai fatwa MUI tidak mengikat umat, karena MUI statusnya sama dengan organisasi Islam lainnya. "MUI itu organisasi masyarakat biasa, sama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, " katanya.
Menurut Kiai Al Ghazali, pendapat yang menyebutkan Ahmadiyah menyimpang dari Islam tidak benar. Dia prihatin terhadap permintaan beberapa kelompok Islam yang menuntut Ahmadiyah keluar dari ajaran Islam. "Ahmadiyah itu sudah ada di rumah Islam," tegasnya.
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pemerintah harus berhati-hati menyelesaikan kasus ini, untuk menghindari terjadinya tindak kekerasan. Agung meminta pemerintah segera mengambil sikap agar masalah ini tidak terlalu lama terkatung-katung. (E1)



Kamis, 08 Mei 2008

Mohon Maaf, Ahmadiyah

Masykurudin Hafidz
Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta

Mohon maaf, Ahmadiyah. Kami memasukkan keyakinan dan keberadaan Anda sebagai persoalan besar yang mengancam negeri ini. Daripada kemiskinan, kelaparan, kenaikan harga bahan pokok, serta biaya pendidikan yang makin mahal, kami lebih suka memilih Anda sebagai sasaran pekerjaan. Keseriusan kami semata-mata karena ini menyangkut keyakinan; sesuatu yang sangat prinsipil bagi setiap umat manusia.

Bertahun-tahun kami dikondisikan untuk selalu curiga terhadap lain keyakinan. Ibarat musuh dalam selimut, ia lebih berbahaya karena bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Kami tidak terbiasa untuk terbuka dan mempelajari dengan serius sistem keyakinan lain tanpa harus takut terpengaruh karenanya. Sebagai mayoritas, justru yang kami lakukan adalah membuat Anda merasa tidak aman, tidak nyaman dan tidak bebas menjalankan ibadah serta kegiatan sehari-hari.

Memangnya kenapa kalau kebebasan Anda untuk beribadah kami ambil alih? Kami ini sangat sensitif terhadap agama di luar agama resmi sehingga selalu berusaha untuk melarang dan menutup tempat ibadah Anda. Kami merasa berhak untuk menentukan status keyakinan Anda. Apa yang kami hakimi sebagai sesat, itu berarti kami boleh menghilangkan hak sebagai warga dalam mendapatkan perlindungan di negeri ini.

Kami menutup mata terhadap sumbangan Anda kepada kemanusiaan (humanity first). Jaringan yang sangat luas tersebar di belahan bumi membuat Anda mampu menyalurkan bantuan terhadap kemiskinan, pendidikan, dan korban bencana. Di Indonesia, jumlah anggota organisasi Anda yang hanya lima ratus ribu sanggup mengumpulkan puluhan miliar setiap tahun. Anda juga punya televisi yang berpusat di Inggris sehingga dunia dapat melihat bahwa Indonesia adalah negeri yang damai, terbuka dan kondusif untuk investasi.


Tetapi inilah kami. Kesepakatan kita bahwa di negara ini tidak ada yang boleh didiskriminasi tiba-tiba kami ingkari. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak lagi kami jadikan sabuk pengaman bagi integrasi bangsa. Negara sebagai penjamin atas hak-hak bagi setiap warga, termasuk Anda, lalai dan sengaja membiarkan saat Anda menjadi sasaran kesewenang-wenangan .

Mohon maaf, Ahmadiyah. Kami tidak bisa menerima perbedaan. Kami tidak menganut pluralisme karena paham itu datang dari luar. Kami punya keyakinan sendiri yang sesuai dengan ajaran kami. Kami bisa melakukan larangan dan melakukan tindakan kekerasan jika tidak sesuai dengan keyakinan kami. Tuhan pasti berada di pihak kami karena kami yang paling benar. Kami adalah khalifah Tuhan yang diperintah untuk meluruskan keyakinan Anda.

Tidak bisa kami menghentikan perhatian terhadap masalah perbedaan keyakinan karena hal itu menjadi faktor yang membuat bangsa ini dalam bahaya. Kami lupa bahwa negeri ini adalah salah satu negeri paling plural di dunia sehingga kesatuan akan tumbuh jika masing-masing keyakinan dihormati. Persatuan Indonesia yang menuntut bahwa setiap orang berhak beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, entah itu sesuai atau tidak dengan keyakinan yang lain, tiba-tiba kami singkirkan.

Itulah kenapa kami menyerang masjid-masjid tempat Anda beribadah. Padahal ajaran kami mengatakan, kami tidak boleh menyakiti orang lain tanpa alasan apa pun. Tidak boleh menyerang orang lain kecuali sekadar mempertahankan diri. Bahkan ketika orang lain menyerang kami tiba-tiba meminta perlindungan, wajib hukumnya bagi kami untuk melindunginya.

Perlindungan terhadap orang lain tanpa memandang keyakinan sering kali kami temui dalam ajaran kami. Kami masih ingat saat Rasulullah Muhammad menerima para tamu yang datang dari kelompok yang berkeyakinan lain di masjid Madinah. Saat rombongan tersebut meminta izin keluar untuk melakukan kebaktian justru Rasulullah mempersilakan untuk beribadah di Masjid Nabawi. Masjid justru digunakan untuk menerima dan membangun toleransi antaragama.

Bahkan dengan sangat tegas Rasulullah menjamin jiwa, harta, dan agama para penganut keyakinan di luar keyakinannya. Ia mendeklarasikan Piagam Madinah sebagai undang-undang bersama untuk hidup berdampingan secara damai dan toleran. Kami tahu, di dalam piagam tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang hidup di Madinah saat itu, yaitu Islam, Yahudi, dan Kristen, disebut sebagai satu umat (ummatan wahidah). Isi piagam tersebut juga memuat untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam menghadapi tantangan dari luar. Tidak boleh ada diskriminasi, siapa pun yang berada di Madinah harus dilindungi serta tidak boleh ada yang terluka, apa pun keyakinannya, bagaimanapun latar belakangnya.

Di negeri tercinta ini, kami juga mengerti bahwa Undang-Undang Dasar 1945 kita menegaskan bahwa jaminan konstitusional tentang hak untuk hidup, untuk tidak disiksa, untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, untuk beragama, untuk tidak diperbudak, dan untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Demikian pula, kami tahu bahwa bangsa ini telah menjadi bagian dari masyarakat internasional yang meratifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia lewat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Bahkan bangsa ini juga sudah mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU Nomor 12 Tahun 2005. Kedua ketentuan tersebut menegaskan jaminan negara atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Namun, ajaran dan teladan Rasulullah begitu jauh dari kami. Tidak perlu ada kesesuaian ajaran dan undang-undang dengan tindakan sehari-hari. Juga kesepakatan kita dalam menjalankan roda kehidupan bangsa ini tiba-tiba seperti angin lalu. Tugas kami sebagai pengayom seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi kami abaikan. Kami diam saja, bahkan ikut menyuburkan praktek diskriminasi dan penafian atas hak-hak kebebasan berkeyakinan. Padahal, itu hak paling asasi yang dianugerahkan Tuhan. Semangat kebangsaan kami memang sedang defisit. Kami gampang terpengaruh oleh isu-isu murahan dan sentimental.

Mohon maaf, Ahmadiyah. Kami tidak mampu melindungi Anda. Kami tidak bisa menjamin jika suatu saat rumah atau masjid Anda akan diserang. Sekali lagi, mohon maaf.

sumber : korantempo tanggal 22 April 2008

Minggu, 04 Mei 2008

Yang Sesat dan Yang Ngamuk

Ada sebuah artikel bagus di Gus Mus mengenai kasus-kasus kekerasan yang menimpa Ahmadiyah. Artikel ini dimuat di harian Jawapos.
----------------------------------


Yang Sesat dan Yang Ngamuk

Oleh A. Mustofa Bisri

Karena melihat sepotong, tidak sejak awal, saya mengira massa yang ditayangkan TV itu adalah orang-orang yang sedang kesurupan masal. Soalnya, mereka seperti kalap. Ternyata, menurut istri saya yang menonton tayangan berita sejak awal, mereka itu adalah orang-orang yang ngamuk terhadap kelompok Ahmadiyah yang dinyatakan sesat oleh MUI.

Saya sendiri tidak mengerti kenapa orang -yang dinyatakan- sesat harus diamuk seperti itu? Ibaratnya, ada orang Semarang bertujuan ke Jakarta, tapi ternyata tersesat ke Surabaya, masak kita -yang tahu bahwa orang itu sesat- menempelenginya. Aneh dan lucu.

Konon orang-orang yang ngamuk itu adalah orang-orang Indonesia yang beragama Islam. Artinya, orang-orang yang berketuhanan Allah Yang Mahaesa dan berkemanusiaan adil dan beradab. Kita lihat imam-imam mereka yang beragitasi dengan garang di layar kaca itu kebanyakan mengenakan busana Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Kalau benar mereka orang-orang Islam pengikut Nabi Muhammad SAW, mengapa mereka tampil begitu sangar, mirip preman? Seolah-olah mereka tidak mengenal pemimpin agung mereka, Rasulullah SAW.

Kalau massa yang hanya makmum, itu masih bisa dimengerti. Mereka hanyalah mengikuti telunjuk imam-imam mereka. Tapi, masak imam-imam -yang mengaku pembela Islam itu- tidak mengerti misi dan ciri Islam yang rahmatan lil ’aalamiin, tidak hanya rahmatan lithaaifah makhshuushah (golongan sendiri). Masak mereka tidak tahu bahwa pemimpin agung Islam, Rasulullah SAW, adalah pemimpin yang akhlaknya paling mulia dan diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.

Masak mereka tidak pernah membaca, misalnya ayat “Ya ayyuhalladziina aamanuu kuunuu qawwamiina lillah syuhadaa-a bilqisthi…al-aayah” (Q. 5: 8). Artinya, wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak-penegak kebenaran karena Allah dan saksi-saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum menyeret kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah; adil itu lebih dekat kepada takwa. Takwalah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.

Apakah mereka tidak pernah membaca kelembutan dan kelapangdadaan Nabi Muhammad SAW atau membaca firman Allah kepada beliau, “Fabimaa rahmatin minaLlahi linta lahum walau kunta fazhzhan ghaliizhal qalbi lanfaddhuu min haulika… al-aayah” (Q. 3: 159). Artinya, maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau berperangai lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau kasar dan berhati kejam, niscaya mereka akan lari menjauhimu…”

Tak Mengerti

Sungguh saya tidak mengerti jalan pikiran atau apa yang merasuki pikiran mereka sehingga mereka tidak mampu bersikap tawaduk penuh pengayoman seperti dicontoh-ajarkan Rasulullah SAW di saat menang. Atau, sekadar membayangkan bagaimana seandainya mereka yang merupakan pihak minoritas (kalah) dan kelompok yang mereka hujat berlebihan itu mayoritas (menang).

Sebagai kelompok mayoritas, mereka tampak sekali -seperti kata orang Jawa- tidak tepa salira. Apakah mereka mengira bahwa Allah senang dengan orang-orang yang tidak tepo saliro, tidak menenggang rasa? Yang jelas Allah, menurut Rasul-Nya, tidak akan merahmati mereka yang tidak berbelas kasihan kepada orang.

Saya heran mengapa ada -atau malah tidak sedikit- orang yang sudah dianggap atau menganggap diri pemimpin bahkan pembela Islam, tapi berperilaku kasar dan pemarah. Tidak mencontoh kearifan dan kelembutan Sang Rasul, pembawa Islam itu sendiri. Mereka malah mencontoh dan menyugesti kebencian terhadap mereka yang dianggap sesat.

Apakah mereka ingin meniadakan ayat dakwah? Ataukah, mereka memahami dakwah sebagai hanya ajakan kepada mereka yang tidak sesat saja?

Atau? Kelihatannya kok tidak mungkin kalau mereka sengaja berniat membantu menciptakan citra Islam sebagai agama yang kejam dan ganas seperti yang diinginkan orang-orang bodoh di luar sana. Tapi…

KH A. Mustofa Bisri, pengasuh Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang

Jumat, 02 Mei 2008

DO'A PARA AHMADI DI SELURUH DUNIA


Nasib ahmadiyah sudah diujung tanduk. Dalam hitungan hari SKB tiga menteri itu akan selesai digodok dan segera diterbitkan. Entah apa nanti isiny
a? Banyak komentar dan opini dari berbagai lapisan masyarakat. Ada yang sinis menyuruh keluar dari rumah 'islam', ada juga yang bersimpati dan berpegang pada azaz 'keadilan'. Kebenaran adalah milik Tuhan, dan Tuhan is only one who can make a decision whether is right or wrong.

Di pihak lain para ahmadi sedang bersiap menyambut even yang sangat besar. Perayaan seabad berdirinya khilafat. Tidak akan ada acara spektakuler da
lam perayaan tersebut. Hanya pertemuan-pertemuan silaturahmi serta publikasi. Tapi yang paling penting dari itu adalah program do'a yang dicanangkan oleh khalifah (Khalifatul Masih V aba.).

Do'a-do'a yang dimaksud adalah:


1. Surah Alfatihah 7 kali sehari,

2. Surah Al Baqarah ayat 251*
3. Surah Al-Imran ayat 9*
4. Do'a Rasulullah saw.


5. Istighfar
6. Shalawat Nabi saw.
source: http://www.alislam.org/archives/2005/summary/tehrik/index.html

Inilah do'a-do'a untuk kemenangan Islam dalam rangka mensyukuri nikmat khilafat yang sudah 100 tahun berdiri. KHILAFAH 'ALA MINHAJIN NUBUWAH.

Demikianlah prilaku orang ahmadiyah. Ketika diserang dan dianiaya, yang dilakukan adalah berdo'a. Bandingkan dengan pihak penentang yang mengaku dirinya Islam, apakah kita tidak merasa heran?? Benarkah islam yang seperti itu yang dibawa oleh kanjeng Nabi Muhammad saw.?? Kalau iya, berarti apa yang dikatakan Geert Wilder itu benar?! Begitukah??


Related Post

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...